SAMIN-NEWS.com, PATI – Satu di antara sekian paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I yang menggunakan alokasi anggaran IPDMIP Loan Tahun 2021, adalah di Bendung Bertek Desa Dadirejo, Kecamatan Margororejo. Selain penatan sayap hulu kanan dan hilir kiri bendung juga meliputi penataan jaringan irigasi baik kanan maupun kiri bendung yang bersangkutan, meskipun pelaksanaannya hanya 90 hari kalender.
Karena itu, rekanan yang mengerjakan paket pekerjaan dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,3 miliar tersebut, sampai Selasa (7/Desember) 2021 hari ini, tinggal ,mempunyai sisa 2 hari kalender. Yakni, Rabu s/d Kamis (8 dan 9 Desember) dan paket pelaksanaan pekerjaan itu dimulai sejak 6 Oktober 2021 lalu, di mana untuk penataan kondisi bendung dan jaringan irigasi kiri sepanjang sekitar 1.000 meter sudah terselesaikan.
Dari pantauan di lokasi sampai Selasa (7/Desember) 2021 hari ini, pihak rekanan sudah melakukan perapian pada lokasi pekerjaan bendung, sehingga yang belum terselesaikan adalah jaringan irigasi kanan. Kendati demikian, rekanan pemenang tender paket pekerjaan itu akan memanfaatkan waktu yang tersisa secara maksimal.
Ditanya berkait hal tersebut, rekanan yang bersangkutan asal Pati, Rudi, membenarkan bahwa pihaknya memang akan memanfaatkan sisa waktu yang tinggal dua hari kalender terhitung mulai, Rabu (8/Desember) 2021 besok. ”Jika dengan sisa waktu yang tersedia, konon pihak pengguna anggaran akan memberikan perpanjangan paling maksimal sampai 25 Desember mendatang,”ujarnya.
Hal itu memang pernah diungkapkan Kepala DPUTR Kabupaten Pati, H Ahmad Faisal ST MT saat beberapa waktu lalu meninjau dan mengecek langsung beberapa lokasi paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Akan tetapi, untuk pembangunan Bendung Blado, di Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo akan diberikan perpanjangan sampai Senin, (27/Desember) 2021 mendatang.
Sedangkan hari kalender sesuai kontrak pembangunan bendung tersebut, harus sudah selesai 20 Desember 2021. Adapun untuk paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Bendung Pandi di Desa Ngawen juga di Kecamatan Margorejo, sampai Sabtu (18/Desember) 2021, dan Bendung Cabean di Desa Guyangan, Kecamatan Winong sampai Senin 13 Desember 2021.