SAMIN-NEWS.com, PATI – Satuan Polisi Pamong Praja menggrebek tempat kos-kosan yang dijadikan ‘ngamar’ bagi pasangan bukan suami istri. Kali ini adalah diketahui kos-kosan yang sebelumnya sempat dirazia oleh Satpol PP yang berlokasi di depan RS Soewondo Pati, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota, Senin (20/12/2021).
Kepala Satpol PP, Sugiyono mengatakan merazia kos tersebut berdasarkan informasi aduan dari masyarakat terkait kos-kosan yang diduga dijadikan sebagai ngamar bukan pasangan suami istri (pasutri). Bahkan, pihaknya sempat bersitegang dengan pemilik kos-kosan.
“Ada aduan masyarakat kos di depan Soewondo, bahwa di situ ada pasangan tidak resmi, sehingga ini harus kita razia. Dan di situ kami sempat (komunikasi) alot dengan pemiliknya,” ujar Sugiyono.
“Tapi dengan mediasi yang dilakukan, kami bisa masuk dan menemukan mereka yang berada di dalam kamar dan kami menemukan 9 pasang non suami istri,” Sugiyono menambahkan.
Kesembilan pasangan bukan suami istri itu diperiksa oleh petugas terkait dengan identitas mereka. Kemudian, semuanya digelandang ke markas Satpol PP yang beralamat di Kaborongan, Pati Lor, Kecamatan Pati.
Sebab sekarang ini masih di tengah suasana PPKM, kata dia, pasangan yang terkena razia itu diswab. Dalam pelaksanaan swab tersebut, Satpol PP bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Pati.
Sementara itu, saat Sugiyono diwawancarai kurang lebih pukul 13.00 wib pihaknya masih menunggu hasil swab yang bersangkutan. “Ketika nanti ditemukan ada yang positif akan menjalani karantina di rumah sakit,” terangnya.
“Jadi dia (pemilik) justru memfasilitasi prostitusi. Dan benar bahwa sebelumnya (kos) ini sudah pernah ditutup karena tidak mempunyai perizinan. Dan ini menjalankan lagi dengan aksi yang sama,” pungkasnya.