Bidang Perumahan Disperkim Bakal Teruskan Program Bedah Rumah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Suhartono mengatakan pihaknya bakal membantu masyarakat untuk pemugaran rumah tak layak huni.

Progam bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih berlanjut untuk tahun 2022. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi backlog atau defisit rumah karena rendahnya tingkat ketersediaan dibandingkan dengan kebutuhan.

“Rencana bantuan sosial pemugaran RTLH tahun anggaran 2022 (dari Bidang Perumahan) dengan total keseluruhan sebanyak 30 unit,” kata Suhartono, Rabu (19/1/2022).

Rencana Bantuan Sosial Pemugaran RTLH dana APBD Kabupaten Pati TA 2022, Suhartono menyebut melalui beberapa program. Seperti TMMD (pengajuan dari TNI) atau pun dari pengajuan kelembagaan lain.

Pihaknya merinci jumlahnya masing-masing Program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) sejumlah 12 unit, Program Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) 5 unit , Program Pemberdayaan Masyarakat Berspektif Gender (PMBG) 8 unit dan program PKK 5 Unit. Dengan total keseluruhan 30 Unit.

Penyaluran bantuan RTLH tersebut, bukan dalam bentuk uang tunai. Melainkan dalam bentuk material. Pihaknya mengatakan tiap unit menerima Rp15.000.000 dalam bentuk bantuan material.

“Rencananya realisasinya akan disalurkan sesuai breakdown aliran kas, akan disalurkan bertahap mulai bulan Maret 2022 mendatang,” terang Suhartono.

Pihaknya menambahkan, berdasarkan catatan tahun 2021 kemarin, Disperkim telah membangun RTLH dengan total 3.438 unit. Terdiri dari sumber APBN, Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2519 unit, Bantuan Stimulan Rumah Swadaya di Lokasi Kumuh (KOTAKU) 134 unit.

Bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi sejumlah 519 unit. Sedangkan sumber dari dana APBD Pati dengan rincian Program TMMD 12 unit, Program pembangunan rumah baru bagi masyarakat miskin 23 unit, Sumber Dana Desa 61 unit serta sumber Dana Baznas 170 unit.

“Tahun 2021 kemarin (yang dibangun) jumlah seluruhnya 3.438 unit, semua sumber dana pembiayaan sinergitas, Pempus, Pemprov, Pemkab dan swasta,” pungkasnya.

Previous post KPPN: Kemenkeu Sederhanakan Syarat Pencairan Dana Desa
Next post Gempa Bumi di Banten Sebabkan 3.078 Rumah dan Fasilitas Umum Rusak

Tinggalkan Balasan

Social profiles