SAMIN-NEWS.com, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menindak 364 orang terduga teroris sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya terafiliasi dengan ormas Front Pembela Islam (FPI). Itu disampaikan Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1/2022).
“Dalam hal ini telah bersama melakukan penindakan 364 orang, dengan perincian pemeriksaan dan penyidikan. Dan 16 lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang telah dinyatakan dilarang oleh pemerintah, yaitu FPI,” ujarnya.
Selain FPI, ungkap Boy sebagian diantara mereka juga terafiliasi dengan sejumlah jaringan teror dalam negeri. Rinciannya, 178 orang terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI), 154 orang terafiliasi JAD, dan 16 orang lain terafiliasi MIT.
Dari jumlah 364 orang tersebut, sebanyak 332 orang telah menjalani proses hukum lanjutan ke tahap penyidikan Densus. Sebagian lainnya ada yang dilimpahkan ke penuntut umum.
“Yang lanjut ke penyidikan adalah 332 orang dilanjut oleh Densus, dilimpahkan ke penuntut umum sudah 3 orang, meninggal dunia 13 orang, dipulangkan 16 orang,” katanya.
Pihaknya menjelaskan bersama dengan Densus 88, BNPT saat ini masih memburu sejumlah orang yang terafiliasi dengan jaringan teror serupa. Seperti kelompok terafiliasi jaringan Al-Qaeda maupun ISIS.
Selain itu, Boy menambahkan kelompok Jamaah Islamiyah yang terafiliasi dengan Al-Qaeda. Lalu, Jamaah Ansharut Daulah (JAT) dan Jamaah Ansharul Khilafah (JAK) yang terafiliasi dengan ISIS.
“Demikian juga MIT yang berada terpusat di Poso hari ini masih tersisa tiga yang masih dalam pengejaran para petugas kita,” jelasnya.