SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Mengambil momentum awal Tahun 2022, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beserta perwakilan pemuka lintas agama lainnya mendeklarasikan Jepara sebagai Kabupaten Kerukunan. Pendeklarasian tersebut berlangsung di Omah Jagong, komplek Museum RA Kartini Jepara, belum lama ini.
Hadir dalam kesempatan tersebut selain Bupati Jepara, Dian Kristiandi juga Dandim Letkol Arh, Tri Yudhi Herlambang, Kapolres AKBP Warsono, dan Kajari Ayu Agung. Selebihnya tampak pula beberapa pejabat perangkat daerah di lingkungan pemkab, jajaran instansi vertikal, unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan juga mengikuti jalannya acara itu secara daring di wilayah masing-masing.
Ketua FKUB Jepara, Dr Mashudi mengungkapkan, deklarasi merupakan komitmen dan ikhtiar bersama dalam penguatan moderasi beragama di Bumi Kartini. Hal tersebut sekaligus mempertegas komitmen semua pihak untuk merawat toleransi, serta kerukunan antarumat beragama.
Kepada para pihak, utamanya tokoh agama, tokoh masyarakat tanpa terkecuali agar merawat dan mempertahankan deklarasi ini. ”Kepada segenap masyarakat Kabupaten Jepara, dan siapa pun yang berada di kabupaten ini, agar merasa ”handarbeni”, dan ikut bertanggung jawab terhadap keberlangsungan dan penerapan deklarasi ini,”tandas Mashudi.
Sementara itu Bupati Jepara, Dian Kristiandi berpesan, agar semua pihak dapat terus mengagendakan upaya dialog dan musyawarah dalam setiap penyelesaian masalah. Sehingga masing-masing pihak tengah diuji sikap toleransinya dapat saling menghormati dan menghargai.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan refleksi akhir tahun, diawali dari Ketua FKUB, Bupati, Dandim, Kapolres, dan Kajari. Doa bersama lintas agama pun dipanjatkan oleh tiap-tiap pemuka agama secara bergantian.
Ada pun untuk doa Islam dipimpin KH Miqdad Turkan, doa Protestan oleh Pdt David Sriyanto, doa Katholik oleh Yulia Setyowati. Sedangkan untuk doa Hindu oleh Pinandita Ngardi Sindu Atmaja, dan doa Budha oleh Romo Franky Supriyanto.(hp)