Edaran Untuk Tetap Waspada Merebaknya DBD di Jepara

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Muncul dan merebaknya serangan Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi sorotan serta kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, sehingga kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Apalagi, di awal Tahun 2022 ini sudah ditemukan dua anak meninggal akibat serangan DBD.

Salah satu faktor penyebab munculnya kasus DBD, adalah curah hujan tinggi, terlebih sejak akhir Tahun 2021 hingga awal Tahun  2022. Perubahan iklim dan peningkatan curah hujan sebagaimana malam hingga dinihari tadi cukup deras mengguyur Jepara, hal itu menjadi penyebab berkembangbiaknya nyamuk vector DBD, yaitu Aedes Aegypti.

Berkait upaya pencegahan merebaknya DBD di Jepara, Sekda Edy Sujatmiko mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada Camat, Petinggi/Lurah dan Puskesmas se-Kabupaten Jepara. Sekda pun mengimbau dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan gerakan serentak (gertak) penanggulangan DBD dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) tiap hari Jumat/Minggu, di wilayah masing-masing.

Foging dalam upaya memberantas nyamuk yang berlangsung di Desa/Kecamatan Welahan.(Foto:SN/dok-hp)

Pertama, lanjutnya, melaksanakan pencegahan dan penanggulangan DBD melalui Gerakan Serentak (Gertak) Pemberantasan sarang Nyamuk (PSN). Selain itu juga melakukan 3M, yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang berbasis satu rumah satu jumantik di dalam dan di luar ruangan.

Untuk yang dilakukan di dalam ruangan, adalah menguras dan menutup tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi/WC, drum dan tempayan. Selebihnya juga vas bunga, dispenser dan tempat minum.

Sedangkan yang di luar ruangan adalah menutup ruas tiang pagar maupun potongan bambu yang terbuka agar tidak bisa menampung air hujan. Selebihnya adalah mengubur barang-barang bekas, baik botol, kaleng ke dalam tanah dan yang lainnya.

Kedua, mengoptimalkan kinerja kelompok, yaitu Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD di masing-masing wilayah. Ketiga, adalah meningatkan survelans kasus dan suvelans faktor risiko terhadap kejadian DPD melalui kegiatan Pemantauan Jentik Berkala (PJB) oleh petugas kesehatan Puskesmas dan mengaktifkan Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Keempat, meningkatkan peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan lembaga swadaya dalam pencegahan dan penanggulangan DBD. Kelima, melakukan sosialisasi di setiap pertemuan tentang masalah kesehatan/Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).(hp)

Previous post Pameran Patung Dwik Tunggak yang ”Meluar Batas” – Oleh : M Iskak Wijaya
Next post Kades Sukoharjo tak Punya Solusi Menghadapi Kekecewaan Emak-emak

Tinggalkan Balasan

Social profiles