Gus Halim Minta Desa Ciptakan Ruang Aman bagi Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

SAMIN-NEWS.com, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta unit pemerintahan kecil yakni desa mampu menciptakan ruang-ruang aman dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar menilai pemerintah desa bisa menjadi ujung tombak pelayanan dasar masyarakat menjamin dan melindungi warganya.

“Desa harus mampu menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi anak dan perempuan. Desa harus menjadi benteng pelindung mereka, terbebas dari tindak kekerasan atas nama apapun,” katanya tertulis dilansir Kemendesa, Kamis (6/1/2022).

Ia mengungkapkan belakangan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak marak terjadi. Oleh karena itu, pemerintah desa bisa mengambil peran serta dalam upaya pencegahan, pasalnya desa merupakan pemerintahan terkecil yang berhubungan langsung dengan warga.

“Saya berharap jaringan pencegahan dari desa bisa sampai ke tingkat rukun tetangga (RT). Sehingga, sosialisasi pencegahan bisa dilakukan serempak oleh semua pihak ke semua lini dan kelompok-kelompok rentan,” ujarnya.

Kemendes PDTT, menurutnya telah mendukung dalam memberdayakan perempuan di desa. Misalnya dengan melibatkan mereka atau ada keterwakilan di sistem birokrasi pemerintahan desa. Selain itu, tahap perencanaan hingga pelaksanaan program yang dijalankan dengan melibatkan mereka.

Gus Halim, sapanya menegaskan siklus diskriminasi terhadap perempuan ini harus diputus, terutama di desa. Dalam arah kebijakan desa (SDGs Desa) keberpihakkan kepada perempuan ditegaskan dalam tujuan SDGs Desa kelima yakni keterlibatan perempuan desa.

“Perempuan harus terlibat dalam perencanaan pembangunan, harus meningkat keterwakilannya dalam BPD, sebagai pengelola BUM Desa, terlibat dalam kegiatan padat karya tunai desa (PKTD),” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya tentu kesehatan dan pendidikan perempuan juga harus diperhatikan, karena ketidaksetaraan gender yang masih terjadi lebih bersifat struktural, sehingga membutuhkan kebijakan yang memihak perempuan” tegasnya

“Dengan memasifkan sosialisasi, kebijakan yang memihak perempuan, diperkuat secara kelembagaan, dan tentu di dukung peran keluarga dan lingkungan desa, saya yakin, tindak kekerasan terhadap perempuan dapat di cegah,” pungkasnya.

Previous post Rekanan Paket Pekerjaan Bendung Blado Tetap Kesulitan Membuang Tanah Galian
Next post Pembangunan Hunian Sementara Korban Semeru 1.500 Unit

Tinggalkan Balasan

Social profiles