SAMIN-NEWS.com, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta segenap jajarannya mengungkap praktik mafia pupuk di Indonesia. Sebagaimana pupuk subsidi merupakan sarana isu strategis peran pemerintah dalam upaya menjamin ketahanan pangan.
Hal itu dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezen Simanjuntak menyampaikan arahan Jaksa Agung saat kunjungan kerja ke lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Jumat (7/1).
Jaksa Agung, katanya menyayangkan praktik mafia pupuk yang terjadi di Blora, Jawa Tengah. Kasus di Blora ini terkait penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi.
“Hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu satabilitas ekonomi,” ujar Jaksa Agung.
Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan kepada jajarannya agar melakukan antisipasi langkah intelijen terhadap dugaan yang mencurigakan terkait kasus mafia pupuk di Indonesia.
“Segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi,” pinta Jaksa Agung.
Pihaknya dengan tegas distrik pupuk subsidi selalu diawasi. Sehingga, dengan kata lain penerimaan pupuk tersebut bisa diterima oleh petani. Dan pihaknya tidak akan tinggal diam dengan pihak yang curang.
“Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk. Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk,” tandasnya.