Kekecewaan Emak-Emak Orang Tua Murid SDN 03 Sukoharjo; Putra-Putrinya Dilarang Main Ketoprak

Kelengkapan panggung  ketoprak anak, murid SDN 03 Sukoharjo, Kecamatan Wedarijkasa yang sudah siap untuk pementasan tadi malam (atas) diperintahkan untuk dibongkar (bawah).(Foto:SN/dok-wan)

SAMIN-NEWS.com, JIKA ada kekecewaan yang mendalam sejak Sabtu (8/Januari) 2022 kemarin hingga semalam, atau bahkan sampai hari ini, itulah Emak-emak orang tua murid SDN 03 Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa. Pasalnya, putra-putrinya yang sudah siap naik ke panggung pementasan kesenian tradisional ketoprak yang dijadwalkan semalam, dibatalkan oleh Tim Terpadu Covid-19 kecamatan setempat.

Padahal untuk menggelar kesenian tersebut sebagai lanjutan kegiatan yang sama hasil Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) November 2021 lalu, emak-emak ini rela ”tumpukan” iuran. Tujuannya memang hanya semata-mata untuk bisa melihat langsung, bahwa putra-putrinya itu bisa bermain ketoprak termasuk menabuh gamelan pengiringnya, sebagai hasil proses berlatih berbulan-bulan, maka pupuslah harapan mereka.

Karena itu, begitu panggung dan kelengkapan persiapan lainnya sudah terpasang diperintahkan oleh tim terpadu harus dibongkar, maka emak-emak ini pun spontan menuju ke Kecamatan Wedarijaksa untuk menyampaikan protes keras. Akan tetapi, hasil akhir mereka tetap harus menerima larangan tersebut, yaitu putra-putri mereka dilarang bermain ketoprak di masa pandemi yang masih berlangsung sampai saat ini.

Hal tersebut jika dicermati, adalah dampak munculnya penyikapan dan penerapan aturan yang akhir-akhir ini tidak konsisten oleh pihak berkompetan, sehingga permasalahan tersebut menjadi berlarut. Sedangkan contoh terakhir, yaitu diberikannya izin penyelenggaraan konser musik yang menuai protes keras, baik dari kalangan masyarakat maupun seniman, dan akhirnya izin pun dibatalkan.

Tetap semangat berlatih dengan mengharap, barangkali masih terbuka peluang untuk bisa bermain meskipun tidak menggunakan panggung, tapi cukup di arena terbuka.(Foto:SN/dok-wan)

Kendati protes emak-emak ke kecamatan tidak berhasil, tapi mereka masih mencoba berupaya minta kepada pelatih/sutradara, Nirwan Basuksi untuk tetap memainkan putra-putri mereka, tapi tidak di atas panggung melainkan di arena. Sehingga sound system yang sudah terlanjur disewa hingga jutaan rupiah tidak jadi dimanfaatkan, tapi cukup menggunakan sound kontrol agar vokal dalam berdialog bisa didengarkan oleh orang yang ada di sekitarnya.

Sebab, dalam kesempatan pentas ketoprak anak-anak SD 03 Sukoharjo, kali yang kedua ini pihaknya membesut lakon, ”Brubuh Kediri” serial  ”Senopati Ronggo Janur Lena.” Dengan demikian, harapan anak-anak yang sudah rontok satu per satu berhasil dirangkum kembali, sehingga mereka memang benar-benar sudah siap sebagaimana diharapkan orang tuanya yang rela berhimpun iuran mencapai jutaan rupiah.

Mengingat untuk membiayai produksi pementasan putra-putrinya itu menghabiskan anggaran tidak kurang dari Rp 15 juta, karena ada penambahan materi pementasan. Selain dilengkapi dengan pertunjukan tari gambyong juga tambahan pemain laga, dan juga komidian, serta sewa kelengkapan lainnya, termasuk, panggung, maupun sound system.

Yang kecewa batalnya pertunjukan ketoprak anak-anak, adalah para pedagang yang batal ”mremo” di lokasi tontonan tersebut (atas) dan panggung yang sudah disewa pun tak terpakai (bawah)(Foto:SN/dok-wan)

Akan tetapi, sore hari kembali muncul kejadian yang membuat turunnya mental dan semangat anak-anak, karena kepala desa (Kades) Sukoharjo yang pada awalnya menyatakan pementasan bisa dilaksankan yang  ternyata tetap dilarang. ”Demikian pula, saat rencana pentas diubah minimalis  juga tidak berani bertanggung jawab, maka akhirnya emak-emak yang sudah sangat kecewa bersama putra-putrinya, sepakat untuk batal saja,”tandas Nirwan Basuki.

Terpisah Camat Wedarijaksa, Eko Purwantoro ketika dihubungi ”Samin News” menegaskan, untuk pementasan ketoprak anak-anak SDN 03 Sukoharjo tetap diperbolehkan tapi ketentuannya, yaitu harus berlangsung di dalam sebuah gedung atau dalam ruangan. ”Kapasitas penontonnya juga hanya boleh 50 persen, sehingga hanya 50 orang tua murid yang diperbolehkan menonton, tapi kalau di luar gedung tetap tidak boleh sesuai instruksi dari Pemda Pati,”ujarnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 8 Januari 2022
Next post Polsek Tayu Kandangkan Enam Motor yang Terindikasi Untuk Balapan Liar

Tinggalkan Balasan

Social profiles