SAMIN-NEWS.com, PATI – Masuk pekan ketiga pada Januari awal tahun 2022 ini, kegiatan belajar mengajar (KBM) pendidikan dasar di Kabupaten Pati masih menerapkan kuota 50:50 persen. Artinya, setengahnya dilakukan secara PTM, sebagiannya lagi secara daring.
Sebagaimana kebijakan 50:50 persen itu juga diterapkan di SD Negeri Tayu Kulon 02. Sistem pembelajaran tatap muka berdasarkan shif atau dibagi. Mekanisme masuk PTM, masuk mulai pukul 07.00 sampai kurang lebih hingga pukul 09.00 wib.
“Kegiatan belajar mengajar belum 100 persen PTM. Baru tadi pagi dapat info, jadi kami sekolah belum berani menerapkan PTM penuh kuotanya masih 50:50 dengan total keseluruhan 117 siswa,” kata Kepala SD Negeri Tayu Kulon 02, Hartiwi di sekolah, Senin (17/1/2022).
Hartiwi menyatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa sekolah boleh menerapkan PTM. Akan tetapi, hanya setengah dari murid yang masuk dengan memakai seragam.
“Info yang baru kami terima dari UPT pendidikan Kecamatan, dari Kasi kurikulum, Dinas Pendidikan (Dikbud) Pati boleh menggelar PTM terbatas dengan lengkap memakai seragam. Sementara kemarin belum bisa itu,” terangnya.
Pihaknya mengakui menggelar PTM 100 persen tentu pemerintah banyak pertimbangan, tidak asal-asalan. Seperti perkembangan kondisi penyebaran Covid-19 di daerah, tingkat vaksinasi dan perizinan dari pemerintah.
Sementara itu, pihaknya menambahkan semua siswanya saat ini sudah tervaksin tahap pertama, pelaksanaannya baru pekan kemarin. Direncanakan tahap kedua bulan Februari depan.
“Memang kami punya rencana pinginnya semua siswa dibolehkan mengikuti PTM penuh. Akan tetapi, sekolah tentu mengikuti berdasarkan kebijakan dari Dinas Pendidikan setempat,” tandasnya.