Pihak BBWS Pemali-Juwana Sudah Cek Kondisi Alur Kali Selok

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana, akhirnya merespons usulan dari Bidang Sumber Daya AIR (SDA) DPUPR Kabupaten Pati, bahwa Tahun 2022 ini akan menormalisasi Kali Selok atau nama lain dari Kali Wesi. Alur kali yang menjadi batas antara Desa Langgenharjo-Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana tersebut, panjangnya dari hulu ke hilir mencapai 6 kilometer lebih.

Kondisi selama ini yang paling parah adalah di bagian hilir, karena bertahun-tahun mengalami pendangkalan, dan bahkan juga penyempitan, sehingga bila musim hujan seperti sekarang ancaman limpasan meluapnya akir dari hulu tak bisa dihindari. Risiko terbesar berkait dengan kondisi tersebut, adalah munculnya ancaman banjir yang juga bisa terjadi setiap saat.

Karena itu, papar salah seorang anggota Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Haryono yang asal daerah pemilihan (Dapil) Juwana melakukan pendekatan ke Bidang SDA DPUPR setempat. Hal tersebut harus dilakukan, mengingat alur kali tersebut untuk wewenang pengelolaannya berada di bawah tanggung jawab BBWS Pemali-Juwana.

Selain itu, memang banyak juga alur kali di Kabupaten Pati yang  pengelolaannya beralih ke BBWS, sehingga sering menimbulkan salah persepsi di masyarakat, bahwa alur kali itu menjadi tanggung jawab Bidang SDA DPUPR setempat. ”Dengan kata lain, untuk pihak SDA dalam hal menormalisasi alur kali yang menjadi wewenang BBWS adalah mengusulkan,”ujarnya.

Salah seorang anggota Komisi C DPRD Pati, H Haryono mendampingi warga Langgenharjo, Kecamatan Juwana saat berkoordinasi dengan Kabid SDA, H Sudarno yang juga Plt Kepala DPUPR Kabupaten Pati.(Foto:SN/dok-yon)

Dengan demikian, sebagai jajaran legislatif, lanjut H Haryono, pihaknya tetap mengimbau agar BBWS Pemali-Juwana yang berkompeten dalam hal urusan alur kali hendaknya menjadi alur kali di Pati ini menjadi skala prioritas. Hal tersebut tidak hanya cukup untuk alur Kali Simo, khususnya alur yang berada di pinggir ruas jalan Pati-Juwana.

Akan tetapi, juga banyak alur kali lainnya yang saat ini sudah terlalu banyak mengalami pendangkalan dan penyempitan sebagai dampak dari perilaku warga. Misalnya, warga yang berdiam di kawasan hulu selama ini selalu membuang berbagai jenis ”sangkrah” ke alur kali, dan juga melakukan kegiatan bercocok tanam dengan mengabaikan konservasi.

Akibatnya, kerusakan lahan atau rusaknya daerah aliran sungai (DAS) pun tak bisa dihindari yang salah satu bentuknya, adalah pendangkalan dan penyempitan, sebagaimana yang selama ini terjadi di alur Kali Selok. Dengan munculnya kepedulian BBWS atas alur kali yang juga menjadi kewenangannya, ia pun berterima kasih karena tidak terlalu lama lagi dalam tahun ini normalisasi bisa dimulai.

Sebab, air tawar yang mengalir dari alur kali tersebut bila musim kemarau juga sangat dibutuhkan para petani di dua desa yang berbatasan, atau juga di sekitarnya yang mempunyai kegiatan usaha budidaya tambak. ”Itulah harapan kami dan juga warga, baik yang di Desa Langgenharjo maupun  di Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana,”imbuhnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 14 Januari 2022
Next post Akhir Bulan Ini Paket Pekerjaan Bendung Blado Harus Tuntas

Tinggalkan Balasan

Social profiles