Rekanan Gedung Labkesda DKK Pati Harus Perbaiki Kerusakan Ruas Jalur Lambat

Para pengendara motor dari Margorejo atau dari Kudus ke Pati saat harus lewat jalur lambat dalam kondisi rusak, sebagai dampak pelaksana pekerjaan pembangunan Gedung Labkesda DKK Pati.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Siapa pun rekanan yang beberapa waktu lalu melaksanakan paket pekerjaan pembangunan fasilitas gedung laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati, seharusnya merasa mempunyai tanggung jawab yang tak bisa dihindari. Yakni, memperbaiki ruas jalur lambat di depan fasilitas bangunan itu yang mengalami kerusakan cukup parah dan sangat membahayakan bagi para pengendara motor yang melintas, terutama sehabis hujan dan pada malam hari.

Sebab, faktor penyebab terjadinya kerusakan itu tak lain, adalah dimulai dari saat berlangsungnya pembangunan gedung tersebut, karena tiap hari pada tahapnya banyak keluar masuk kendaraan pengangkut material. Bahkan pada puncaknya, hal itu diperparah dengan keluar masuknya kendaraan pengangkut material beton.

Masalah tersebut tak bisa dihindari, papar salah seorang yang selama ini memperhatikan kejadian hal itu, Joko yang mengaku punya sejumlah catatan berkait terjadinya kerusakan fasilitas publik yang sangat membahayakan. ”Salah satu di antaranya, adalah jalur lambat di depan bangunan gedung berlantai 2 Labkesda,”ujarnya.

Beginilah kondisi para pemotor saat harus melintas di ruas jalur lambat Margorejo-Pati atau depan gedung Labkesda.(Foto:SN/aed)

Lebih memprihatinkan, lanjutnya, dalam upaya menutup kerusakan itu justru diperparah dengan pembuangan sisa meterial beton yang lebih banyak batu pecahnya, sehingga meterial tersebut antara pasir, semen, dan batu pecah sudah saling mengingat. Akibatnya memunculkan gundukan di sisi tepi kiri, sehingga bila pengguna jalan tidak pelan-pelan saat melintas bisa saja tersungkur.

Menyikapi kondisi tersebut, seharusnya pihak yang disebut pimpro dari dinas terkait juga tidak bisa menutup mata, untuk tetap minta pertanggungjawaban kepada rekanan. ”Dengan demikian, hal itu tidak bisa seenaknya dibebakan kepada pihak dinas terkait, yaitu DPUPR Kabupaten Pati,”tandasnya.

Diminta tanggapannya berkait hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Binamarga DPUPR Kabupaten Pati, Naryo menyebutkan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi. ”Sedangkan siapa rekanan yang mengerjakan bangunan gedung tersebut, kami tidak mengetahui secara pasti,”jelasnya.

Previous post Beralihnya Bidang Kebersihan dan Tata Kelola Pertamanan ke DLH Butuh Tempat Kendaraan Maksimal
Next post Pandemi Menyebabkan Pendidikan Tertinggal, KSP Dorong PTM 100 Persen

Tinggalkan Balasan

Social profiles