SAMIN-NEWS.com, PATI – Kantor layanan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Polres Pati dilengkapi fasilitas bagi warga berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Penyediaan layanan ramah penyandang disabilitas merupakan salah satu bentuk peningkatan fasilitas pelayanan publik di lingkungan Polres Pati.
Baur SIM Satlantas Polres Pati, Bripka Hery Prayitno menyatakan dalam pembuatan SIM D bagi penyandang disabilitas, pihaknya mengaku para petugas siap memberikan pelayanan terbaik dengan mendampingi mereka.
“Satpas 1436 Polres Pati melaksanakan giat pelayanan pembuatan SIM D (Difabel) dengan tetap mengikuti mekanisme yang ada di satpas, mulai dari cek suhu, kelengkapan berkas persyaratan,” terang Bripka Hery, Selasa (25/1/2022).
Mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, penyandang disabilitas juga bisa memperoleh haknya yakni dalam penerbitan SIM. Selain itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ, dijelaskan perlakuan khusus bagi penyandang disabilitas.
Oleh sebab itu, ia menambahkan di Satpas SIM Polres Pati dilengkapi dengan fasilitas yang ramah bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Seperti akses masuk, registrasi dan lainnya.
“Satpas 1436 menyiapkan loket khusus untuk masyarakat difabel mulai dadi loket Registrasi, loket Identifikasi dan Kamar mandi khusus masyarakat Difabel juga disiapakan Satpas 1436 Polres Pati,” jelasnya.
Berbagai fasilitas tersebut untuk memudahkan dan memberikan hak yang sama bagi penyandang disabilitas supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati bagi semua kalangan.