Sosialisasi Satu Data Indonesia, Kabid IKP: Tumpang Tindih Data Alasan Klasik

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo, Endah Murwaningrum saat mengisi Rapat Koordinasi implementasi Satu Data Indonesia Kabupaten Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Endah Murwaningrum menyatakan persoalan klise terkait tata kelola administrasi adalah permasalahan tumpang tindih data.

Hal itu ia sampaikan saat Rakor Pra Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Pati yang dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Pati dan beberapa Instansi Vertikal, di Ruang Media Center Diskominfo, Selasa (25/1/2022).

“Tumpang tindih data sudah menjadi kisah klasik di negeri kita, karena penyebabnya antara lain referensi pengumpulan data yang berbeda-beda,” ujar Endah.

Endah menyebut Satu Data Indonesia harus diikuti oleh daerah termasuk di Kabupaten Pati. Kendati begitu, dalam penerapannya ia menyebutkan diperlukan upaya yang sangat luar biasa. Yakni dalam tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik. Sehingga, nanti tercipta kesamaan persepsi dan peningkatan kualitas data sektoral di masing-masing OPD.

“Tapi dengan semua unsur OPD bersatu padu dan bersinergi pasti bisa kita lakukan untuk Pati yang lebih modern, terorganisir dan tertata kelola,” imbuh Endah.

Pihaknya menegaskan agar terus menggaungkan peran OPD dalam penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga semua akan berjalan sesuai dengan peran masing-masing.

Dia menjelaskan, misalnya bagi OPD dan Kecamatan akan menjadi produsen data sesuai dengan tugas dan fungsinya. Bappeda sebagai koordinator daerah. Selanjutnya, Diskominfo adalah walidata yang akan menjalankan peran dan fungsinya dan BPS sebagai Intansi Vertikal terus berupaya melakukan pembinaan statistik sektoral.

Pihaknya menambahkan usai Rakor Pra Forum Satu Data Indonesia ini, dilanjutkan dengan Koordinasi penyusunan buku Data Statistik Sektoral Tahun 2022. Lantaran di Tahun 2022 ada beberapa revisi karena SOTK terbaru, misal beberapa data yang ada di DPUTR sekarang sudah berubah di Dishub atau DLH.(adv)

Previous post E-Koran Samin News Edisi 24 Januari 2022
Next post Pengusaha Odong-odong Minta Diberikan Izin Beroperasi

Tinggalkan Balasan

Social profiles