Catatan yang Tercecer di Lorong Indah Pascapembongkaran

Gundukan puing pascapembongkaran bangunan di Kompleks Lorong Indah (LI) Dukuh Bibis, Desa Kecamatan Margorejo.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, TERLEPAS berapa puluh miliar kerugian meterial yang tertelan pahit, dan terekam di relung sanubari para pemilik bangunan di kompleks Lorong Indah (LI), Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo. Seharusnya hal tersebut tak perlu dihitung dan diperdebatkan dalam kancah penyesalan berkepanjangan, tapi anggaplah bahwa peristiwa itu  sebagai sebuah pertobatan akhir untuk sadar dan sesadar-sadarnya.

Sadar tentang apa? Hal itu tentu menjadi sebuah ungkapan yang mudah diteorikan, tapi menjadi sebuah kesulitan paling besar bahwa sebelum melangkah setiap orang diberi kesempatan berpikir dan mempertimbangkan. Yakni, jangan memulai sesuatu hal yang dari awal sudah menunjukkan risiko dengan kategori sebagai sesuatu hal yang ”asosial.”

Kondisi itulah yang mewarnai sebuah  catatan tercecer pascapembongkaran bangunan di LI, di mana fasilitas bangunan teresebut  masing-masing milik perorangan selama ini sengaja dimanfaatkan untuk membuka kegiatan usaha prostitusi. Sedangkan praktik hal-hal maksiat seperti itu, jelas dari sisi hukum negara maupun agama benar-benar melarang, dan sangat mengharamkannya.

Bukti dan dampak langsung dari proses pelarangan praktik itu sendiri, akhirnya pun menjadi karma hidup dalam bentuk penghancuran bangunan yang untuk membangunnya tentu membutuhkan biaya tidak murah. Dengan demikian, kendati mereka berteriak bahwa itu adalah harta benda bagi para pemiliknya, maka sisi hukum saja tak pernah mempedulikannya.

Hamparan bongkahan bongkoran bangunan di Komplek Lorong Indah (LI) Dukuh Bibis, Desa/Margorejo sampai Senin (7/Februari) 2022 hari ini.(Foto:SN/aed)

Jangankan dari sisi mata hukum, karena dari sisi mata sosial saja juga tak ada yang peduli, karena dianggap kondisi di kompleks LI memang sebuah realitas ”asosial”  yang harus dijauhi. Sebab, salah-salah yang merasa sedikit ikut peduli akan terancam ikut menanggung dosa-dosa proses dari berlangsungnya praktik-praktik ”asosial.”  dalam kehidupan bermasyarakat.

Jika sedikit kita mau mencontohkan, semisal robohnya bangunan di kompleks LI ini sebuah peristiwa terjadinya bencana alam di lokasi lain, maka pasti banyak kelompok-kelompok masyarakat ”mengantri”  untuk peduli. Selebihnya, sisi lain robohnya bangunan tersebut akan dijadikan sebuah panggung kepedulian oleh kelompok peduli sosial dari mana saja.

Akan tetapi, karena bangunan di Kompleks LI yang dirobohkan ini adalah sebagai pusat maksiat, maka baru terbersit berpikir saja sudah merasa berdosa. Sehingga jangan harap, hari ini dan hari-hari berikutnya nanti akan muncul pihak-pihak yang merasa mempunyai kepedulian, meskipun hanya sekadar ikut berpikir bagaiamana cara mengatasi hamparan bekas bongkaran dan bongkahan material bangunan tersebut.

Padahal, jika kondisi itu bisa segera bersih dengan adanya uluran bantuan dari pihak yang sedikit merasa peduli, hal itu tentu juga akan ikut sedikit mengurangi beban dari dampak hasil ”asosial” tersebut. Siapa tahu, setelah lokasi itu bersih dari hamparan berserakannya materia bekas bongkaran, ada yang berminat menyewanya untuk ditanami tanaman pangan berkelanjutan.

Atau minimal, paling tidak, ada yang tertarik untuk menyewa dan mengolahnya untuk ditanami tanaman semusim. Hal paling mudah dilakukan, adalah untuk ditanami berbagai jenis sayuran, mulai dari tomat, kacang pancang, kemangi, terong, sawi, kangkung, cabe dan jenis sayur lainnya, dan asal tidak digunakan mendirikan bangunan lagi.

Ya, lebih baik kita coba lihat dan kita tunggu saja…..!!

Previous post Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Sembilan Orang Diancam Hukuman 15 Tahun
Next post Catatan di Balik Pengusulan Ratu Kalinyamat Sebagai Pahlawan Nasional

Tinggalkan Balasan

Social profiles