IDI Sebut 5 Obat Ini Tak Efektif untuk Covid-19, Apa Saja

SAMIN-NEWS.com, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban melalui akun Twitternya @ProfesorZubairi mengatakan sebelumnya lima obat yang digunakan untuk pasien Covid-19 kini dinyatakan tidak efektif terbukti tidak bermanfaat.

Zubairi menyebutkan kelima obat itu antara lain Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Convalescent dan Azithromycin. Selain disebut kurang lagi bermanfaat, dia juga menyatakan kelima obat itu ketika digunakan mempunyai efek samping.

“Obat-obat yang dulu dipakai untuk Covid-19 dan kini terbukti tidak bermanfaat, bahkan menyebabkan efek samping serius pada beberapa kasus. Sebagai berikut Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Convalesen dan Azithromycin,” cuit Zubairi yang dikutip Senin (7/2/2022).

Obat Ivermectin, katanya tidak disetujui Badan Pengawas Obat & Makanan (FDA) AS, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan regulator obat Uni Eropa. Banyak laporan pasien yang memerlukan perhatian medis, termasuk rawat inap, setelah konsumsi Ivermectin.

Yang kedua adalah Klorokuin memang dipakai pada awal temuan virus corona desease (Covid-19) sejak awal ditemukan di negeri Tirai Bambu China. Namun, obat ini kini tak bermanfaat untuk penanganan pasien Covid-19.

Klorokuin diakui sudah dipakai ratusan ribu orang di dunia, tetapi justru berbahaya bagi jantung dan manfaat antivirusnya yang tidak ada. Sementara obat Oseltamivir sebenarnya untuk Influenza. Tidak ada bukti ilmiah untuk mengobati Covid-19.

Sedangkan Plasma Convalesen, lanjut Zubairi selain sama sekali tidak bermanfaat, juga pemberian Plasma Convalesen ini cukup mahal dan prosesnya begitu memakan waktu.

“Oleh WHO tidak direkomendasikan kecuali dalam konteks uji coba acak dengan kontrol,” tulisnya.

Obat terakhir yang disebutkan tidak lagi bermanfaat oleh Zubairi adalah Azithromycin. Obat ini juga tidak bermanfaat sebagai terapi Covid-19, baik skala ringan serta sedang.

“Kecuali ditemukan bakteri selain virus penyebab Covid-19 dalam tubuh Anda. Kalau hanya Covid-19, maka obat ini tidak diperlukan,” Zubairi menjelaskan.

Previous post Kapolres Pati Buka Diklat Gada Pratama Satpam
Next post Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Sembilan Orang Diancam Hukuman 15 Tahun

Tinggalkan Balasan

Social profiles