KPPU Sinyalir Ada Kartel Terkait Tingginya Harga Minyak Goreng

SAMIN-NEWS.com,.Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai adanya indikasi kartel atas perdagangan minyak goreng. Indikasi ini terkait melonjaknya harga minyak goreng waktu belakangan ini dengan menyebut terdapat sinyal-sinyal praktik kartel.

Ketua KPPU Ukay Karyadi mengungkapkan memanggil pemain besar perusahaan minyak goreng untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan kartel produk minyak, Jumat (4/2/2022).

“Kita menemukan empat pemain besarnya. Nah, perusahaan-perusahaan tersebut mulai besok oleh KPPU akan dipanggil terkait indikasi kartel,” kata Ukay dilansir Antara.

Lonjakan harga minyak goreng, kata Ukay dipicu kenaikan permintaan crude palm oil (CPO) di industri biodisel dan pasar internasional. Di sisi lain, hal ini dijadikan momentum pelaku usaha minyak goreng untuk menaikkan harga dalam negeri.

Lanjutnya, Padahal seharusnya mereka yang pabriknya terintegrasi secara vertikal dengan kebun sawit, mendapat pasokan dari kebunnya sendiri. Artinya, perusahaan dari hulunya mereka menguasai dan di hilirnya juga dikuasai.

“Akan tetapi, mereka tetap mengacu pada harga internasional. Hal ini karena mereka yakin, kalaupun harga minyak gorengnya dinaikkan, mereka akan tetap laku di pasaran karena permintaan terhadap minyak goreng ini cenderung elastis,” ujar Ukay.

Kajian yang difokuskan KPPU selain pabrik minyak goreng tersebut terintegrasi dengan kebun sawit milik mereka sendiri, perusahaan-perusahaan tersebut juga menaikkan harga jual secara bersamaan.

Menurutnya, ketika satu perusahaan menaikkan harga minyak goreng, perusahaan lain akan mendapat keuntungan dengan menyaplok pangsa pasar milik perusahaan yang menaikkan tadi.

Namun yang terjadi justru para pemain besar minyak goreng tersebut menaikkan harga secara kompak. Ukay menjelaskan intervensi yang dilakukan pemerintah di sektor hilir dinilai kurang efektif tanpa pembenahan struktur industrinya dari hulu.

“Tentunya intervensi pasar di hilir tanpa membenahi struktur industrinya menjadi kurang efektif, karena posisi tahap awalnya ada di perusahaan-perusahaan besar tersebut,” tandasnya.

Previous post Samin News ”Sehari dalam Foto Lorong Indah”
Next post Moeldoko Ajak Koalisi Sipil dan Akademisi Sempurnakan RUU TPKS

Tinggalkan Balasan

Social profiles