SAMIN-NEWS.com, PATI – Lapas Kelas IIB Pati mengikuti Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM oleh Kemenkumham Jateng kepada Satuan Kerja (Satker) se-Eks Karesidenan Pati, mulai dari Kabupaten Pati, Jepara, Rembang dan Kudus.
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kemenkumham Jateng, Jusman mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mendongkrak semangat kinerja para Satker. Kendati tahun sebelumnya, belum mampu meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Tak ada alasan untuk tidak semangat berjuang.
“Kita patut berbangga, sekalipun kita belum berhasil meraih predikat WBK atau WBBM, kita sudah melakukan hal hebat dengan melakukan banyak perubahan,” kata Jusman di Aula Rutan Jepara, kemarin.
Dia menilai, hasil dari pada tahun sebelumnya itu agar dijadikan bahan evaluasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Poin inilah yang menurutnya dijadikan sikap para Satker.
Dalam kesempatan ini, Jusman juga menyampaikan regulasi terbaru Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Ia menjelaskan Permenpan itu baik mulai dari mekanisme Pembangunan Zona Integritas hingga regulasi di dalamnya.
“Salah satunya yang perlu ditekankan adalah terkait perjanjian kinerja yang telah ditandatangani oleh seluruh Kepala UPT bersama jajarannya. Janji Kinerja yang sudah kita tanda tangani itu harus benar-benar kita baca, kita pahami dan dilaksanakan dengan baik dan benar,” imbuhnya.
Kemudian, Jusman juga meminta semua UPT segera melakukan persiapan pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas. Maka, perlu komitmen perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam kerangka Reformasi Birokrasi.
“Kita harus berubah, budaya kerja kita harus lebih baik. Harus membuat perubahan yang bisa dirasakan oleh masyarakat, stakeholder dan organisasi kita sendiri. Juga tentang kedisplinan pegawai, bagaimana bekerja sesuai tugas dan fungsi, bagaimana berperilaku yang bersih dan bebas dari KKN,” katanya.