Pagi Sampai Sore Ini; Pati Memakamkan Lima Jenazah Standar Protokol Covid-19

Saat Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati melakukan persiapan dan memasukkan jenazah ke lubang pemakaman jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, di Dukuh Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo.(Foto:SN/dok-tim-yan)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tim Relawan Pemakaman dari Tunggul Wulung, Selasa (22/Februari) 2022 tadi malam (semalam), memakamkan satu jenazah laki-laki yang positif terpapar Covid-19, di wilayah Pati utara. Untuk Rabu (23/Februari) 2022 mulai pagi hingga sore ini, ganti Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Pati, juga harus memakamkan lima jenazah yang juga positif terpapar virus yang sama.

Dengan demikian, dari pagi hingga siang hari ini tim tersebut sudah harus memakamkan tiga jenazah dengan standar protokol Covid-19. Hal itu mengindikasikan, bahwa masih ada warga yang positif terpapar virus tersebut, tapi saat harus menjalani perawatan di rumah sakit (RS), jiwanya tidak tertolong sehingga kondisi ini pun mengharuskan agar warga tetap  mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).

Sebab, papar salah saeorang anggota tim yang akrab dengan sapaan akrab Purnama, sebagus apa pun upaya untuk menghindarkan seseorang dari serangan penyakit, adalah berupaya mencegah semaksimal mungkin dari terpaparnya penyakit tersebut. ”Jika berkait dengan Covid-19 varian apa pun, maka penerapan prokes dan juga segera berupaya mendapat suntikan vaksin, adalah upaya terbaik,”tandasnya.

Tim Pemakaman BPBD Pati saat menutup lubang makam saat memakamkan jenazah warga Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo yang positif terpapar Covid-19. Selain itu juga para pelayat yang harus mengantar jenazah tersebut, cukup dari pinggir jalan, di mana makam itu berada.(Foto:SN-dok-tim-yan)

Jika pihaknya harus menyampaikan masalah tersebut, lanjutnya, karena sebagai bagian dari tim pemakaman sama sekali tidak mengharap atau sengaja menghendaki, agar ada warga yang meninggal karena positif terpapar Covid-19. Semisal, terjadi kematian di kalangan warga, harapannya adalah kematian biasa, sehingga pemakamannya bisa dilakukan oleh warga setempat dan keluarga almarhum/almarhumah.

Akan tetapi, faktanya, pagi-pagi sekitar pukul 07.00 pihaknya sudah harus menerima perintah, bahwa sekitar pukul 08.00 harus melaksanakan pemakaman jenazah seorang laki-laki warga Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo dengan standar protokol Covid-19. Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) RAA Soewondo Pati.

Selesai pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 di Wangunrejo, siang harinya Tim Pemakaman BPBD harus kembali bertugas juga untuk memakamamkan jenazah seorang laki-laki, warga Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa. Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat Pati.

Tidak hanya itu, karena selesai pemakaman di wilayah Kecamatan Wedarijaksa, tim harus bergerak lagi menuju ke Desa Sugihrejo, Kecamatan Gabus untuk memakaman jenazah seorang laki-laki yang meninggal karena positif terpapar, dan sempat dirawat di RS KSH Pati. Sore ini, harus kembali melakukan  persiapan ke Desa Sidoharjo juga di Kecamatan Wedarijaksa, untuk memakamkan jenazah seorang laki-laki dengan standar sama.

Sebelum meninggal, almarhum juga sempat dirawat di RS Fastabiq Sehat Pati, dan sampai malam nanti tim akan bergerak ke Juwana, tepatnya di Desa Bakaran Kulon. Seorang laki-laki yang positif terkonfirmasi meninggal di rumah,  tapi untuk pemulasaraan jenazah dilaksnakan oleh pihak Rumah Sakit (RS) Budi Agung Juwana.

Previous post Saat Terjun di Lokasi Bencana; Relawan Tunggul Wulung Harus Berpindah Memakamkan Jenazah Covid-19
Next post Sorot Kamera Tiga Pekan; Memunculkan ”Monumen” Penghancuran di Lorong Indah

Tinggalkan Balasan

Social profiles