Pati Mulai Lagi Memakamkan Jenazah Standar Protokol Covid-19

Ambulans Desa Sarirejo, Kecamatan Pati, yang mengantar jenazah seorang warganya untuk dimakamkan standar protokol Covid-19, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Carum (atas) dan proses penutupan lubang makam oleh Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati (bawah).(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Rabu (2/Februari) 2022 lalu Relawan Tim Pemakaman Tunggul Wulung yang bermarkas di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, harus memakaman satu jenazah kiriman dari Jakarta Timur dengan standar prokol Covid-19.  Jenazah anak muda berusia (21 tahun) itu, memang berasal dari desa yang menjadi markas tim relewan tersebut.

Akan tetapi, Rabu (9/Februari) 2022 berikutnya, atau hari ini sekitar pukul 11.45, ganti Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, mulai memakamkan satu jenazah lagi. Pemakaman tersebut juga menggunakan standar protokol Covid-19, dan almarhum yang bersangkutan adalah warga Desa Sarirejo, Kecamatan Pati.

Dengan demikian, papar salah seorang anggota tim yang biasa disapa akrab dengan panggilan Purnama, secara resmi sudah ada warga lokal/Pati yang meninggal dan harus dimakamkan dengan prosedur tersebut. ”Berkait hal itu, tim kami membawa personel sebanyak delapan orang dengan warna baju prokes antara satu dan lainnya tidak sama,”ujarnya.

Penutupan lubang makam oleh tim Pemakaman BPBD Pati sudah mendekati berakhir.(Foto:SN/aed)

Terlepas dari hal tersebut, lanjutnya, untuk pemakaman jenazah lainnya dengan standar yang sama hendaknya tidaklah ber kelanjutan, sehingga pemakaman ini adalah kali yang terakhir. Akan tetapi, untuk bisa menciptakan kondisi tidak berulangnya pemakaman standar protokol Covid-19 tentu menuntut banyak syarat, utamanya adalah kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan.

Apalagi, kondisi Pati secara umum dalam penyebaran Covid-19 ini masih berada pada level dua Jawa Tengah, sehingga hal itu mengisyaratkan Pati belum bisa dianggap dalam kondisi aman dari penyebaran virus tersebut. Terbukti, jenazah yang dimakamkan hari ini, sebelum meninggal berada dalam perawatan pihak Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat Pati.

Berakhirnya penutupan lubang makam (atas), salah seorang tim pemakaman BPBD mewakili yang lainnya ikut menebar kembang ke pusara makam tersebut (bawah).(Foto:SN/aed)

Akhirnya, tambah Purnama, ternyata almarhum yang meninggal di RS itu oleh pihak keluarga pun diminta untuk dibawa pulang. ”Akan tetapi dengan ambulans desa, jenazah harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, untuk dilakukan pemulasaraan sebagaimana lazimnya jenazah yang meninggalnya terpapar Covid-19,”paparnya.

Sementara itu beberapa personel tim Pemakaman BPBD Pati, ketika ditanya berkait harus kembali memakamkan jenazah dengan standar protokol tersebut menyatakan secara jujur, bahwa saat harus kembali mengangkat cangkul, ternyata diikuti nafas yang ngos-ngosan. ”Sebab, kami sudah sejak akhir September 2021 lalu, tidak pernah lagi menggerakkan cangkul untuk melakukan pemakaman,”imbuh salah seorang di antara mereka, Khayun Fulannun.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 8 Februari 2022
Next post Besi untuk Konstruksi Bangunan di LI Sudah Dijual Secara Kiloan oleh Pemiliknya

Tinggalkan Balasan

Social profiles