SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo Pati, Endah Murwaningrum menyatakan pembongkaran Lorong Indah (LI) warga atau pemilik sudah mengikhlaskan bangunannya dirobohkan dengan alat berat jenis ekskavator.
“Dan Alhamdulillah, para penghuni juga legowo bangunan mereka dibongkar,” ujarnya berdasarkan keterangan dari Ketua PCNU Pati, Yusuf Hasyim.
Terkait keberadaan ponpes di kompleks LI sesuai yang disampaikan PCNU, menurutnya bahwa semata-mata bukan untuk menolak pondok pesantren. Tetapi situasi dan kondisi lingkungan di LI tidak memungkinkan didirikan bangunan pesantren karena peruntukannya adalah sebagai kawasan pangan berkelanjutan.
Pembongkaran bangunan liar di LI, menurutnya Pemerintah daerah hendak menjadikan kabupaten yang bersih dari prostitusi dan kemaksiatan, apalagi bangunan yg didirikan tidak berizin.
Ia menambahkan, pembongkaran di LI sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Yakni dilakukan pendekatan secara persuasif dan sudah dilaksanakan peringatan sebagai bentuk dari sosialisasi.
“Untuk itu kini Pemkab mempunyai tugas, bagaimana cara pemerintah membuat strategi supaya dapat meningkatkan kembali kelangsungan hidup bagi mereka yang kehilangan penghasilan karena sudah berpuluh tahun mendiami lokalisasi tersebut,” katanya.
Proyek penataan kawasan lokalisasi dan pemulihan ekonomi, ungkap Endah merupakan proyek jangka panjang dan harus direncanakan dengan matang yang melibatkan semua stakeholder dan OPD terkait. “Pemkab akan melakukan sosialisasi berkesinambungan terhadap bahaya prostitusi, mendorong masyarakat untuk mencari pekerjaan dan ke hal-hal yang positif, menjaga pergaulan dari prostitusi dan seks bebas,” tandasnya.
Sebagai informasi, Pemkab Pati melakukan pembongkaran bangunan Lorong Indah pada Kamis (3/2/2022) hari ini yang selama ini dijadikan tempat prostitusi. Dalam pembongkaran bangunan tersebut, sejumlah aparat gabungan menjaga ketat di lokasi kejadian.(adv)