SAMIN-NEWS.com, PATI – Para pengguna jalan yang tiap hari melintas di ruas jalan Pati-Gabus maupun sebaliknya, untuk sementara hendaknya bersabar. Alokasi dana untuk peningkatan ruas jalan tersebut yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022, sudah disiapkan tapi untuk melaksanakan paket pekerjaan itu tentu harus menunggu selesainya proses tender.
Dipastikan, siapa rekanan penawar sebagai pemenang tender akan diumumkan paling lambat sekitar Jumat (11/Februari) 2022 dalam pekan ini, sehingga setelah masa sanggah selama lima hari jika lolos akan dilakukan penandatangan kontrak. Akan tetapi pagu anggaran dari DAK tersebut, terhitung relatif kecil karena hanya senilai Rp 5 miliar lebih.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan, besaran DAK tersebut tentu lebih besar dibanding untuk paket pekerjaan peningkatan ruas jalan Winong/Kecamatan Winong-Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi. Untuk alokasi anggaran paket pekerjaan DAK ruas jalan itu mencapai Rp 7 miliar lebih, dan saat ini juga sama-sama dalam tahap pelaksanaan tender.
Dengan kata lain, penetapan rekanan sebagai pemenang tender paket tersebut waktunya akan bersamaan paket pekerjaan Pati-Gabus. ”Akan tetapi dari asas manfaat, sebenarnya peningkatan ruas jalan Pati-Gabus lebih dimaksimalkan, mengingat yang melintas di ruas jalan itu tiap hari cukup banyak,”ujar salah seorang yang memperhatikan kondisi ruas jalan itu, sebut saja namanya Tri Basuki .
Diminta tanggapannya berkait hal tersebut, Kepala Seksi (Kasie) Jalan Bidang Binamarga DPUPR Kabupaten Pati, Hasto Utomo tidak mengelak, bahwa dalam usulan untuk kepentingan peningkatan ruas jalan Pati-Gabus tersebut Rp 16 miliar. Sebab, selain harus ada ruas jalan yang diperkuat dengan konstruksi rigid beton juga drainase/saluran pembuang.
Fasilitas yang disebut terakhir itu, adalah yang menjadi salah satu penyebab rusaknya ruas jalan itu karena bila turun hujan genangan air naik ke badan jalan. Sedangkan saluran pembuang yang pernah ada sudah tidak tampak lagi, karena di pinggir jalan tersebut sudah banyak berdiri bangunan milik warga, tapi usulan pengajuan DAK ke pusat tersebut hanya disetujui Rp 5 miliar.
Karena itu, pihaknya harus melakukan survei ulang untuk menghilangkan sub-sub pekerjaan yang tidak bisa teranggarkan, tapi untuk konstruksi rigid beton tetap dipertahankan. Yakni, mulai menyambung rigid beton di sisi utara SMPN 2 Gabus, di Desa Gempolsari ke utara hingga depan Balai Desa Banjarsari, keduanya di Kecamatan Gabus.
Berkait dengan paket pekerjaan akses jalan Winong-Sokopuluhan yang juga sama-sama menggunakan DAK tapi sedikit lebih besar, karena itu sudah menjadi keputusan kementrian mengingat akses ruas jalan tersebut adalah untuk mendukung program ketahanan pangan. ”Yakni, meliputi wilayah Kecamatan Winong dan Kecamatan Pucakwangi, sehingga hal tersebut sedikit pun tak boleh ditawar,”tandasnya.