SAMIN-NEWS.com, SEBUAH bangunan induk yang sedianya diwakafkan untuk pondok pesantren yang letaknya berbatasan pagar dengan Kompleks Lorong Indah (LI) di Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo, dinyatakan ditolak bahwa bangunan tersebut bukan pondok pesantren. Kamis (3/Februari) 2022, saat berlangsung pembongkaran bangunan di komplek tersebut yang bangunan belakang sudah kegaruk dan porak-poranda tak berbentuk.
Demikian pula yang rumah induk, untuk atap sebelah kanan di antara kedua jurai/kerpus juga sudah berlubang yang bisa dipastikan bahwa itu dilakukan oleh operator alat berat. Akan tetapi, nasib kondisi bangunan induk tersebut tidak seburuk bangunan penunjang di bagian belakangnya yang sudah porak-poranda tak berbentuk.(Foto:SN/aed)