SAMIN-NEWS.com, PATI – Di bawah guyuran hujan, sisa bangunan di kompleks Lorong Indah (LI) pada Jumat (18/2/2022) ikut dibongkar juga. Pembongkaran itu tidak lain adalah satu bangunan milik Syafak yang telah diwakafkan kepada Gus Nuril.
Dimulai pukul 05.00 WIB di Pendopo Pati para petugas apel bersiap untuk melakukan pembongkaran. Dalam prosesnya, alat berat jenis ekskavator untuk merobohkan bangunan itu sempat macet beberapa saat, namun tak lama ekskavator hidup kembali. Hingga kurang lebih pukul 08.30 pembongkaran sisa bangunan di LI tersebut selesai.
Bupati Pati, Haryanto mengatakan pihaknya bersama Forkopimda, Satpol PP, TNI-Polri melanjutkan pembongkaran bangunan liar di kompleks LI yang tidak berizin, tidak punya IMB, tidak mempunyai izin usaha dan dipakai untuk tempat prostitusi.
Selain tak ada legalitas usaha, di kompleks LI itu berdasarkan peraturannya difungsikan untuk kawasan hijau atau lahan pertanian pangan berkelanjutan. Dengan demikian, di awal Februari itu meski tidak ikut dibongkar namun Haryanto tidak tebang pilih menjalankan aturan.
“Pembongkaran bangunan liar yang tidak berizin tak ber-NIB, tak punya izin usaha, dan dipakai untuk tempat prostitusi. Pembongkaran awal tanggal 3 Februari dan dilanjutkan pada hari ini. Kita tidak membedakan,” kata Bupati di lokasi pembongkaran.
Dia menambahkan, semua bangunan di kompleks LI yang tak berizin itu berjumlah 70 semuanya sudah terbongkar. Olehnya, Haryanto menyatakan seharusnya pemilik bangunan menyadari akan upaya yang diambil pemerintah.
Artinya, bangunan semula digunakan sebagai bilik nge-room karaoke bisnis prostitusi kini hanya menyisakan tumpukan puing-puing batu bata bangunan.
Pasalnya, sebelumnya Pemkab juga telah melakukan sosialisasi dengan peringatan pertama hingga menerbitkan surat perintah pembongkaran bangunan. Menurutnya, itu dilakukan sudah cukup memakan waktu yang lama.
“Berjumlah 70 bangunan semuanya sudah terbongkar. Sehingga pada pemilik harus memahami karena tahapan ini sudah cukup lama dan sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.