Tingginya Covid-19 di Daerah Disebut karena Faktor Pendatang Luar Negeri

SAMIN-NEWS.com, PATI – Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Pati, H. Hardi menyatakan tingginya kasus Covid-19 di daerah dipicu dari mutasi warga pendatang dari luar negeri. Sehingga hal ini, yang sebelumnya Pati masuk di level 1, mulai Rabu (15/2) kemarin berubah menjadi level 3.

Menurutnya, gugus tugas sudah berupaya menjaga agar Covid-19 tidak berkembang. Tetapi, lantaran pendatang luar negeri ini tidak menaati peraturan yang berlaku, tidak melapor justru menularkan virus di lingkungan sekitarnya.

“Pendatang itu tidak lapor, sehingga korbannya banyak yang kena juga itu. Dari kami selaku pimpinan dewan sering mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai berkerumun dan memakai masker,” terang Hardi, Rabu (16/2/2022).

Dia menjelaskan terkait dengan vaksinasi di daerah Pati sudah cukup tinggi kurang lebih 80 persen. Sementara di bulan Oktober 2021 lalu baru sekitar 60 persen. Vaksinasi juga menyasar anak usia 6-11 tahun.

Pemerintah, sebelumnya memvaksin kelompok rentan, petugas publik, tenaga kesehatan juga lansia. Dan di awal tahun 2022 itu pemerintah memvaksin pelajar atau anak usia 6-11 tahun untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga agar di lingkungan pendidikan aman saat pembelajaran.

Kendati demikian, pihaknya menilai cakupan vaksinasi di daerah masih perlu ditingkatkan lagi. Sehingga ketika semua masyarakat mulai dari anak hingga lansia mendapat vaksin, bisa menciptakan kekebalan secara komunal atau herd immunity agar tidak terjangkit virus.

“Vaksin bagi anak usia 6-11 tahun sudah dilaksanakan, akan tetapi masih kurang. Nah ini kami mendorong pemerintah agar vaksinasi tetap dilanjutkan terus secara masif. Melalui vaksinasi itu, sehingga mulai dari anak hingga lansia kebal. Karena itu (vaksinasi) kan untuk menciptakan kekebalan herd immunity,” jelasnya.

“Kami mengharap agar pandemi segera berakhir, jadi masyarakat bisa beraktivitas bekerja di bidangnya masing-masing,” tandas Hardi yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Pati itu.(adv)

Previous post Polantas Polres Pati Kukuhkan 55 Anggota PKS SMA Negeri 3
Next post Di LI Menyisakan 1 Bangunan, Kasatpol PP: Menunggu Instruksi Pimpinan

Tinggalkan Balasan

Social profiles