Dewan Minta Pemerintah Antisipasi Tingginya Harga Sembako Jelang Ramadhan

Ilustrasi penjual kelontong

SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Nur Sukarno mengungkapkan saat menjelang bulan suci Ramadhan atau hari besar keagamaan sering terjadi lonjakan sejumlah harga kebutuhan pokok masyarakat. Lonjakan itu juga disinyalir lantaran tingginya permintaan.

Berkaca tingginya harga sejumlah kebutuhan pokok itu, dia menyebut terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, seharusnya untuk mengantisipasi kejadian ini semestinya ada upaya antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasinya.

“Sebenarnya menjelang Ramadhan dan hari besar keagamaan sudah sering terjadi lonjakan harga kepokmas. Sudah menjadi tradisi setiap tahunnya. Karena rutin terjadi tiap tahun, seharusnya itu dapat diantisipasi oleh pemerintah, baik terkait ketersediaan maupun distribusinya,” ujarnya.

Menurut dia, tingginya harga kebutuhan pokok setiap menjelang tak perlu ada kajian dari hulu ke hilir. Misalnya, di sektor pertanian, perkebunan, peternakan adalah produk mereka dikendalikan oleh tengkulak.

Dengan kata lain, antisipasi yang perlu dilakukan adalah antisipasi pemerintah. Utamanya adalah fungsi pengawasan di ranah tata niaga. Itu berbeda halnya dengan sembako industri, seperti minyak goreng da gula dan terigu yang dinilai lebih mudah dikontrol.

“Kepokmas dari pabrikan seperti minyak goreng, gula, terigu dan yang lainnya sebenarnya lebih mudah pengendaliannya, karena sumber pasokannya kan sudah jelas,” ungkapnya belum lama ini.

Salah satu penyebab kenaikan harga, dia berujar yakni karena faktor meningkatnya permintaan konsumen juga kenaikan biaya distribusi. Tetapi, tingginya sejumlah kebutuhan pokok itu selain melalui pengawasan juga melalui operasi pasar.

“Saya harap pemerintah juga mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok serta menjaga ketersediaan dan distribusi dengan menugaskan BUMN dan melaksanakan operasi pasar, sehingga harga masih bisa terkendali dan terjangkau oleh masyarakat,” pungkasnya.(adv)

Sejumlah pelaku umkm mengikuti fasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Previous post Dinas Koperasi Undang Pelaku UMKM Fasilitasi terkait Pembukuan Usaha
Next post E-Koran Samin News Edisi 15 Maret 2022

Tinggalkan Balasan

Social profiles