Disingkirkannya Rambu Petunjuk di Ruas Jalan Pati-Gabus Dinilai Tepat

Kerusakan jalan pati gabus
Di lajur kanan (barat) ruas jalan Pati-Gabus, beberapa waktu lalu dipasang rambu/tulisan ”Hati-hati Ada Perbaikan Jalan” dan ”Pengalihan Arus Lalu Lintas” yang saat ini sudah tidak ada/disingkirkan (atas). Kendati harus melintas di jalan rusak, tapi pengguna jalan tidak dibingungkan oleh tulisan yang tidak didukung fakta di lapangan tersebut (bawah).(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dua rambu/papan bertuliskan ”Hati-hati ada Perbaikan Jalan” dan ”Pengalihan Arus Lalu Lintas” dengan menampilkan logo Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Pati, kini sudah tidak ada lagi di tempatnya. Yakni, di ruas jalan raya Pati-Gabus atau tepatnya di depan SPBU Ngantru, Desa Gajahmati, Kecamatan Pati.

Dengan kata lain, pemasangan  rambu pemberitahuan yang tidak sesuai kondisi di lapangan tersebut oleh para pengguna jalan yang tiap hari melintas di ruas jalan itu dinilai sudah tepat. Sebab, mereka tidak dibingungkan oleh rambu, di mana para pengguna jalan itu dari Pati ke Gabus tersebut dialihkan, karena memang tidak jelas ke mana.

Faktanya, ungkap beberapa pengguna jalan, jika mereka dari utara (Pati) mengikuti tanda panah yang ada dalam rambu itu, maka harus masuk ke halaman SPBU, sehingga tidak pada tempatnya mengingat mereka tidak akan mengisi bahan bakar. ”Ternyata setelah kami cermati, penempatan rambu itu hanya asal-asalan,”tandas Wignyo S, dari Pati yang dalam perjalanan hendak ke Gabus.

Kerusakan jalan pati gabus
Para pengguna jalan yang tiap hari harus melintas di jalan rusak Pati-Gabus, tapi tidak dibingungkan lagi rambu-rambu yang hanya asal ditempatkan.(Foto:SN/aed)

Di balik semua itu, lanjutnya, ternyata hanya sekadar memunculkan kesan bahwa rusaknya ruas jalan tersebut akan diperbaiki. Mengingat rekanan pemenang tender paket pekerjaan jika mencermati berita yang beredar sebenarnya sudah tidak ada, tapi sampai sekarang belum melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Karena itu, penempatan dua tulisan pemberitahuan tersebut memang tidak sesuai kondisi sebenarnya, termasuk tulisan yang mengharuskan pengguna jalan hati-hati ada perbaikan jalan. ”Sebab, sampai saat ini memang belum ada pelaksanaan pekerjaan, sehingga sudah tepat jika rambu itu memang disingkirkan saja,”tandasnya.

Diminta tanggapan secara terpisah, Konsultan Pengawas paket pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi ruas jalan yang dananya sebesar Rp 3,7 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022, Anang menyatakan sependapat. ”Sampai saat ini memang belum berlangsung pelaksanaan pekerjaan, sehingga rambu apa pun memang belum dibutuhkan, tapi akan lebih baik jika pekerjaan segera dilakukan,”ujarnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 18 Maret 2022
Next post Munas II APTRI; Petani Tebu Indonesia Harus Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Kualitas

Tinggalkan Balasan

Social profiles