DPRD akan Panggil DPUTR Terkait Temuan Lahan KPI 1.036 Hektar di Trangkil

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ali Badrudin

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mengaku kaget dengan temuan adanya Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Kecamatan Trangkil seluas 1.036 hektar. Pasalnya, dulu pada saat pembahasan di tingkat Pansus tidak ada yang menjelaskan perubahan itu.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin usai menemui sejumlah warga Trangkil yang menanyakan wacana pendirian pabrik. Kemudian pihaknya menanyakan kepada Ketua Pansus, pun demikian juga tidak mengetahui.

“Saya tanyakan ke Pansus, pada saat pembahasan tidak disampaikan oleh eksekutif sebagai inisiatif perubahan Perda RTRW Nomor 5 tahun 2011 yang diubah jadi Perda yang baru,” ucapnya kepada wartawan.

Pihaknya tak begitu yakin terkait kawasan KPI yang sangat luas berada di satu wilayah satu kecamatan ada seribu hektar lebih lahan peruntukan industri. Padahal, menurutnya di Kecamatan Trangkil justru sebagai lahan produktif pertanian.

Ali menegaskan di Kabupaten Pati masih ada lahan industri yang notabenenya tidak untuk kawasan pertanian. Oleh karena itu, dirinya meminta Pansus untuk mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menjelaskan lahan seluas itu.

“Ke depan kami minta Pansus mengundang pihak terkait dalam hal ini PUPR biar nanti jadi gamblang biar terbuka. Itu memang dari awal tidak disampaikan atau disampaikan setelah pembahasan,” terangnya.

Dirinya mengatakan sebelumnya luas KPI di wilayah Trangkil tidak sampai ribuan hektar. Pasalnya, dia cukup paham kalau di Trangkil bentuknya petak-petak yang peruntukannya bagi industri rumahan. Di lain pihak, Ali mengatakan DPRD akan menyelediki siapa yang bermain di balik itu.

“DPRD mempermasalahkan soal tiba-tiba muncul seluas itu. Apa gak ketahuan temen-temen saat pembahasan atau ada unsur kesengajaan dimasukkan sebab masih dalam tahap penyelidikan,” tandasnya.

Previous post Cara Pegiat Seni Mengusir Burung; Sudah Lebih Sepuluh Tahun Menggunakan Sirine Magaphone
Next post E-Koran Samin News Edisi 24 Maret 2022

Tinggalkan Balasan

Social profiles