SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno meminta pemerintah segera mengambil kebijakan yang diperlukan mengenai kenaikan harga kebutuhan pokok.
Menurutnya, kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) ini perlu segera adanya tindakan. Langkah itu dalam bentuk pengawasan dan kontrol untuk menstabilkan mulai merangkaknya sejumlah harga komoditas kebutuhan pokok. Dirinya menyebut, kebijakan pemerintah yang bisa direalisasikan misalnya melaksanakan pasar murah.
“Perlu ada pengawasan dan kontrol dari pemerintah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok. Salah satunya dengan pasar murah maupun operasi pasar,” ujarnya.
Ia melanjutkan, kondisi perekonomian masyarakat saat ini dengan adanya pandemi Covid-19 belum selesai. Walaupun varian Omicron tidak begitu ganas seperti varian delta, tetapi dampak tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat di sektor ekonomi pendapatan masyarakat.
Sejalan dengan itu, mengakibatkan pendapatan terpengaruh juga berimbas pada daya beli masyarakat.
“Perekonomian yang terpuruk ini banyak mempengaruhi daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat yang menurun berdampak terhadap kebutuhan bahan pokok sehingga ketersediaan kebutuhan tersebut menurun juga,” jelasnya.
Kemudian dengan penurunan tersebut menimbulkan margin keuntungan pedagang juga menurun. Oleh karena itu, pedagang akan menaikan harga kebutuhan pokok tersebut. “Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab kenaikan kebutuhan pokok saat ini,” tegasnya.(adv)