Dugaan Pansel Cacat Hukum; DPRD Jepara Gelar Rapim

Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif.(Foto:SN/dok-hp)  

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Berkait dengan karut-marut Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Jepara, pimpinan DPRD setempat telah menyelenggarakan rapat pimpinan. Rapat dilaksanakan, Jumat (25/Maret) 2022 di ruang kerja Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif.

Akan tetapi, Ketua DPRD yang bersangkutan belum bersedia merinci secara detail, apa hasil rapat tersebut. ”Hal yang dibahas seputar mekanisme dan prosedur yang harus dilakukan dalam pembentukan panitia seleksi, termasuk regulasi yang mengaturnya, maka untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan),”ujarnya.

Sementara Sekwan Jepara, Deni Hendarko ketika dihubungi membenarkan bahwa telah ada rapat pimpinan. Namun ia tidak memberikan keterangan tentang apa yang akan dilakukan DPRD menanggapi kontroversi Seksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Jepara, Sedangkan terkait hasil rapim diperoleh dari Wakil Ketua DPRD Jepara, H Pratikno.

Pihaknya, papar Pratikno, akan mengirim surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyangkut keluarnya rekomendari dari lembaga ini. ”Kami juga akan mengirim surat ke lembaga-lembaga di pusat yang membidangi Aparatur Sipil Negara,”tegasnya.

Hal tersebut dilakukan semata-mata, agar tata kelola pemerintahan di Jepara dijalankan dengan Azas-azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Yakni, kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan.

Pihaknya tidak ingin keputusan Tata Usaha Negara yang akan diambil cacat hukum, karena pembentukan panitia seleksi menabrak berbagai peraturan perundang-undangan. ”Selain itu, kami juga ingin tahu mengapa Sekda Jepara yang juga menjabat sebagai Pejabat yang berwenang dalam bidang kepegawaian tidak dilibatakan? ”Padahal pejabat yang berwenang ini pelimpahan wewenang dari Presuden berdasarkan undang-undang,”tandas Pratikno.(hp)

Previous post E-Koran Samin News Edisi 26 Maret 2022
Next post Hari Ini Rekanan Rehabilitasi Ruas Jalan Pati-Gabus Kembali Mulai Bekerja

Tinggalkan Balasan

Social profiles