SAMIN-NEWS.com, SETELAH hampir setengah tahun atau sejak September 2021 hingga awal 2022 Pati dalam masa pandemi Covid-19, memang tidak lagi memakamkan jenazah standar protokol Covid-19. Baru awal Februari 2022 hal itu kembali terulang, tepatnya Rabu (2/Februari) 2022 di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, dan itu pun jenazah seorang laki-laki kiriman dari Jakarta Timur (Jaktim).
Dari catatan dan pantauan Samin News (SN), hal tersebut tidak kembali terulang dan bahkan dengan rentang waktu sampai sepekan lamanya. Sebab, Rabu (9/Februari) 2022, ternyata disusul oleh meninggalnya seorang laki-lagi, warga Desa Sarirejo, Kecamatan Pati. Almarhum meninggal di rumah, tapi pemulasaraan jenazah dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, dan pemakamannya dilakukan di TPU Carum Pati.
Dengan demikian, yang melaksanakan pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 adalah Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati. Sehari berikutnya, Kamis (10/Februari) 2022, Tim Relawan Tunggul Wulung yang bermarkas di kawasan Pantai Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, harus kembali memakamkan jenazah seorang perempuan yang positif terpapar Covid-19, dan sebelum meninggal dirawat di RS KSH Tayu.
Hari berikutnya, Jumat (11/Februari) 2022, tim relawan Tunggul Wulung harus kembali memakamkan jenazah standar Covid-19 di desa yang sama, untuk jenazah seorang laki-laki yang sebelum meninggal juga dirawat di rumah sakit tak jauh berbeda. Hal itu kembali berlangsung Senin (14/Februari) 2022, ganti Tim BPBD memakamkan jenazah seorang pelajar SMA, di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan.
Selang sehari berikutnya, Rabu (16/Februari) 2022 ganti Tim Relawan Tunggul Wulung memakamkan jenazah seorang laki-laki dengan standar protokol Covid-19, warga Gesengan, Kecamatan Cluwak yang sempat dirawat di RS KSH Tayu. Di hari itu, justru muncul kesimpangsiuran yang menyebutkan bahwa seorang perempuan pasien, warga Semerak, Kecamatan Margoyoso yang minta isolasi mandiri di rumah dikabarkan meninggal.
Di hari yang sama juga muncul penolakan dari keluarga sedikitnya dari empat desa yang menolak jenazah anggota keluarganya meninggal, untuk dimakamkan standar protokol Covid-19. Masing-masing, dua di Kecamatan Gabus, satu di Kecamatan Wedarijaksa, dan satu keluarga lainnya di Kecamatan Gembong.
Menyusul Jumat (18/Februari 2022) Tim BPBD kembali memakamkan tiga jenazah standar protokol Covid-19, di Desa Sidoaharjo, Kecamatan Pati, Desa Ngurensiti, Kecamatan Wedarijaksa, dan di Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo. Khusus yang disebut terakhir sebelum meninggal sempat dirawat di RSUP Dokter Sardjito Yogyakarta.
Untuk Minggu (20/Februari) 2022, dimakamkan lagi jenazah seorang laki-laki warga Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, tapi di TPU Desa Ngening, Kecamatan Batangan. Berikutnya menyusul pemakaman di Desa Semirejo, Kecamatan Gembong juga pemakaman dua jenazah perempuan, masing-masing di Desa Tluwuk, Kecamatan Wedarijaksa, dan di Desa Semampir, Kecamatan Pati.
Selasa (22/Februari) 2022 hanya berlangsung satu pemakaman jenazah seorang laki-laki oleh Tim Relawan Tungul Wulung, di Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso pada malam hari. Jenazah seorang lelaki muda yang juga positif terpapar Covid-19, sebelum meninggal sempat dirawat di RSUP Dokter Kariadi Semarang.
Hari berikutnya, ganti Tim BPBD Pati harus memakamkan lima jenazah mulai pagi berturut-turut hingga malam hari, yaitu di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa, Desa Sugiherjo, Kecamatan Gabus, Desa Sidoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, dan Desa Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana, Hari berikutnya adalah pemakaman jenazah warga Desa Sundoluhur, Kecamatan Kayen di TPU Wuwur, Kecamatan gabus, di susul pemakaman tim jaga tetangga desa, di Srikaton, juga di Kecamatan Kayen,
Untuk Jumat (25/Februari) 2022 oleh Tim Relawan Tunggul Wulung, yaitu jenazah seorang laki-laki di Desa Sirahan Cluwak dari RS KSH Tayu dan satu lainnya di Desa/Kecamatan Dukuhseti dari RSUD RAA Soewondo. Hari berikutnya di Desa Pasagi, Kecamatan Kayen, dan malamnya disusul pemakaman jenazah seorang perempuan di Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo dari RSUD Kayen.
Sementara itu, Minggu (27/Februari) lalu Tim BPBD kembali memakamkan dua jenazah seorang perempuan di Desa Jetak, Kecamatan Wedarijaksa, dan jenazah seorang laki-laki di Desa Tawangrejo, Kecamatan Winong. Sedangkan Senin (28/Februari) kemarin, Tim Relawan Tunggulwulung memakamkan satu jenazah laki-laki, warga Desa/Kecamatan Dukuhseti, dari Rumah Sakit Islam (RSI) Margoyoso.
Dari rangkaian peristiwa pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 selama Februari, total seluruhnya 31 orang. Jika ditambah pemakaman standar protokol Covid-19 ditolak oleh warga, maka jumlah warga yang meninggal positif terpapar seluruhnya ada 35 orang, dan sesuai informasi bahwa per Selasa (1 Maret ) 2022 tadi sudah ada satu orang, yaitu seorang perempuan warga Desa Kebowan, Kecamatan Winong dari RS Fastabiq Sehat Pati.