Kepala Disdikpora Jepara Dimutasi; Penggantinya Belum Ditunjuk

Bupati Jepara Dian Kristiandi saat memimpin serah terima materil.(Foto:SN/dpk-hp)

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Menjelang dua bulan berakhirnya masa jabatan Bupati Jepara (22/Mei 2022), Dian Kristiandi Senin (21/Maret) 2022 kemarin, melakukan mutasi tiga pejabat eselon II. Untuk pejabat tersebut juga lazim disebut Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

Pelantikan dan serah terima jabatan, serta penandatanganan berita acara serah terima materiil dilakukan di ruang Sosrokartono sekitar pukul 15.00 WIB. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Jepara, Edy Sujatmiko juga sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Agus Tri Harjono SH MM, Kepala Disdikpora Jepara. Yang bersangkutan dimutasi sebagai Kepala Inspektorat Jepara, tapi sementara jabatan yang ditinggalkan belum diisi penggantinya.

Bupati  Dian Kristiandi saat melantik 3 pejabat di lingkungan Pemkab Jepara, Senin (21/Maret) 2022 sore kemarin.
Bupati  Dian Kristiandi saat melantik 3 pejabat di lingkungan Pemkab Jepara, Senin (21/Maret) 2022 sore kemarin.

Sedangkan Kepala Inspektorat Drs Junaidi MSi dimutasi sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar, menggantikan Abdul Syukur SH yang diangkat sebagai Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Jepara. Yang bersangkutan menggantikan Riyanto MM, dan selama ini Sebagai pelaksana tugas (Plt) Disdukcapil Jepara.(hp)

Previous post E-Majalah Samin News Edisi Maret 2022
Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat.(Foto:SN/dok-hp) Next post Hindari Politisasi dan Transaksi Jabatan; Dewan Usulkan Kekosongan Jabatan Diisi Saat Ada Pj Bupati

Tinggalkan Balasan

Social profiles