SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Menjelang dua bulan berakhirnya masa jabatan Bupati Jepara (22/Mei 2022), Dian Kristiandi Senin (21/Maret) 2022 kemarin, melakukan mutasi tiga pejabat eselon II. Untuk pejabat tersebut juga lazim disebut Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
Pelantikan dan serah terima jabatan, serta penandatanganan berita acara serah terima materiil dilakukan di ruang Sosrokartono sekitar pukul 15.00 WIB. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Jepara, Edy Sujatmiko juga sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Agus Tri Harjono SH MM, Kepala Disdikpora Jepara. Yang bersangkutan dimutasi sebagai Kepala Inspektorat Jepara, tapi sementara jabatan yang ditinggalkan belum diisi penggantinya.
Sedangkan Kepala Inspektorat Drs Junaidi MSi dimutasi sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar, menggantikan Abdul Syukur SH yang diangkat sebagai Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Jepara. Yang bersangkutan menggantikan Riyanto MM, dan selama ini Sebagai pelaksana tugas (Plt) Disdukcapil Jepara.(hp)