Lanjutan Pekerjaan Kolam Tambat Kapal di Juwana Hari Ini Mulai Berlangsung

Sebuah alat berat jenis ekskavator dengan menumpang sebuah ponton, mulai melakukan pekerjaan pembuatan alur tempat manuver alat berat tersebut saat harus mengeruk endapan lumpur.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sesuai jadwal Senin (21/Maret) 2022 hari ini, rekenan pemenang tender paket pekerjaan lanjutan kolam tambat kapal di kawasan Pulau Seprapat Juwana, terjun ke lokasi di dalam lingkungan kolam tambat kapal yang masih dangkal itu. Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, sebuah ekskavator ditopang dengan sebuah ponton, sehingga nanti akan bisa melakukan manuver saat harus mengeruk endapan lumpur.

Dengan demikian, papar pelaksana lapangan rekanan yang bersangkutan, Abdul Kholik, hari pertama pekerjaan yang dilaksanakan adalah menerjunkan satu ekskavator dengan ditopang sebuah ponton. Hal itu dimulai dari kolam yang masih dangkal itu di sisi utara dengan bergerak maju ke barat, menyusur sisi dalam dermaga, karena untuk tahap awal ini yang dikerjakan adalah membuat alur untuk bergeraknya ponton.

Karena itu, jika alur sepanjang tepi keliling tersebut sudah benar-benar maksimal, maka alat berat lainnya tentu akan segera dikirim ke lokasi, sehingga pelaksanaan pekerjaan sehari-hari bisa lebih maksimal. ”Hal tersebut akan bisa segera dilaksanakan jika ponton yang harus menopang ekskavator yang belum seluruhnya datang sudah lengkap,”ujarnya.

Untuk tambahan alat berat, lanjutnya, hal itu akan diikuti dengan ketersediaan ”dump truck” pengangkut tanah galian yang harus dibuang dari lokasi kolam ke tempat pembuangan yang sudah disediakan. Untuk keperluan tersebut pihaknya tidak perlu membawa tanah galian itu ke luar jauh dari lokasi, melainkan cukup dekat sekitar 50 s/d 100 meter dari kolam yang harus dikeruk tanahnya.

Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih mempunyai lahan yang membutuhkan urukan maksimal, dan lahan tersebut tepat berada di pinggir jalan di kawasan kolam tambat kapal. Sehingga satu ekskavator lainnya yang juga sudah sampai di lokasi tersebut, nanti adalah bertugas khusus menata tanah galian yang sudah dibuang ke lokasi tanah kosong itu.

Mengingat untuk melaksanakan pekerjaan ini sudah dijadwalkan selama 100 hari kalender (HK), maka pihaknya tetap harus bisa melaksanakan secara maksimal. ”Sebab, kedalaman galian tanah yang harus dibuang dari dalam kolam tambat kapal, adalah tujuh meter dari permukaan dermaga hingga sampai dasar,”imbuhnya.

Bupati Jepara Dian Kristiandi bersama pasangan pengantin yang menerima mahar secara simbolis Previous post Tujuhpuluh Satu Pasangan Dinikahkan Massal di Jepara
Next post DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021

Tinggalkan Balasan

Social profiles