SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Hadi Santosa mengatakan pemerintah pusat telah menghapus kebijakan minyak goreng (Migor) subsidi untuk kemasan premium. Ini dilakukan untuk mengatur agar stok minyak goreng di pasaran bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang sebelumnya langka.
Berbeda halnya dengan minyak goreng premium, pemerintah masih memutuskan subsidi Migor curah masih berlaku. Adapun harganya Rp14 ribu per liter.
Dia mengaku setelah dihapusnya kebijakan subsidi itu stok Migor di pasaran khususnya di Kabupaten Pati selalu tersedia di toko-toko. Namun, ada persoalan baru yang dihadapi yakni stok minyak goreng curah justru kosong.
Menurutnya, imbas dari langkanya stok minyak goreng curah tersebut berpengaruh terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Lantaran minyak goreng curah yang kerap dipakai oleh mereka.
“Setelah ada ketetapan HET dicabut itu minyak goreng curah khususnya di distributor gak ada langka per liter Rp14 ribu. Yang paling merasakan umkm karena banyak yang menggunakan minyak curah,” ucap Hadi, Senin (28/3/2022).
Hadi menjelaskan persoalan tersebut bersumber dari pemerintah pusat. Dia menilai jika hal itu dibiarkan berlarut bisa repot. Bukan tanpa alasan, sebab pemerintah harus memikirkan kondisi ini terlebih menjelang lebaran.
Meski demikian, pihaknya menegaskan pemerintah pusat telah menjamin ketersediaan stok minyak goreng premium. Pemerintah meminta produsen minyak untuk mendistribusikan sekitar 30 persen untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.
“Kemendag juga sudah membuat kebijakan sebenarnya, distribusi minyak 30 persen produksinya harus diedarkan ke dalam negeri. Beda dengan curah, minyak goreng kemasan premium banyak tersedia di pasaran,” jelasnya.(adv)