SAMIN-NEWS.com, PATI – Pembangunan fisik saluran drainase di RT I, RW I Kauman Kelurahan Pati Kidul, Pati tetap dilaksanakan sesuai yang direncanakan. Diketahui pengerjaan ini terkendala lantaran ada satu warga yang keberatan dengan pembangunan itu. Sementara mayoritas warga lainnya mendukung akan hal tersebut.
Keputusan ini tercapai hingga mediasi kelima oleh kelurahan setempat. Pasalnya, mediasi sebelumnya tak ada titik temu antara pemerintah selaku yang punya pengerjaan dengan satu warga atas nama Abdul Maarif yang bersikukuh menolak dengan alasan akan merusak pagar rumah miliknya.
Lurah Pati Kidul, Pamungkas mengatakan di wilayahnya sedang melakukan pembangunan di beberapa titik yang mana difokuskan pembangunan saluran drainase dan pengaspalan.
“Di wilayah Kranggan aman, tetapi yang di Kauman ada persoalan kecil. Maka pertemuan mediasi ini sudah kali kelima. Pembangunan drainase di Kauman itu dimulai 2018 dan karena ada keterbatasan anggaran lalu dilanjutkan dengan tahun ini,” jelasnya, Sabtu (19/3/2022).
Sementara Camat Pati, Didik Rusdiartono saat mediasi menyatakan jika mengacu pada aturan pemerintah baik itu peraturan daerah hingga perundang-undangan, maka pengerjaan itu akan tetap berjalan. Namun demikian Kelurahan Pati Kidul tetap mengedepankan upaya persuasif dan cukup sabar menempuh jalur mediasi.
Didik menyebut kehadiran drainase itu bermanfaat tidak hanya bagi perseorangan, melainkan bagi masyarakat secara luas. “Maaf ini kegiatan pembangunan itu sangat bermanfaat untuk tidak hanya satu orang melainkan untuk kemanfaatan banyak orang,” ucap Didik
Ketua RW I, Widiantoro menambahkan pengerjaan drainase itu lokasi tepatnya di gapura masuk sebelah STMIK-AKI hingga mentok sampai perempatan di jalan Sunan Kalijaga. Pengerjaan dimulai 2018 separuh. Tahun selanjutnya karena keterbatasan anggaran sebab pandemi tertunda kemudian pengerjaan lanjutan dilakukan tahun 2022 ini.
Mediasi keempat kalinya, yang bersangkutan tetap tidak menghendaki itu. Karena, katanya ditakutkan merusak bangunan miliknya yakni pagar halaman rumah. Padahal, dari pemerintah telah menjamin akan hal itu.
“Bahkan dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman beserta Lurah Pati Kidul itu menjamin tertulis akan melakukan perbaikan atau membangun kembali seperti semula,” ujarnya.
“Rumah yang dilewati itu ada 20 rumah. Untuk pembangunan pertama itu klir tidak bermasalah. Tapi yang kedua ini ada satu yang menolak. Bahkan warga menandatangani petisi mendukung pembangunan drainase, karena itu adalah untuk kepentingan umum,” ungkapnya.
Namun, untuk waktu pengerjaan drainase itu disebutkan rekanan akan berkoordinasi terlebih dahulu baik dari Disperkim dan Kelurahan Pati Kidul tepatnya dimulai kapan.
Dalam kegiatan ini selain oleh Lurah Pati Kidul juga dihadiri di antaranya, Camat Pati, Koramil, Polsek, tokoh masyarakat, Abdul Maarif selaku warga yang menolak serta dimediasi dari LPKKP.