SAMIN-NEWS.com, Pemerintah pusat memberikan Pemprov Bali bebas karantina bagi perjalanan internasional maupun wisatawan. Ini merupakan pertama kalinya di Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional tidak berlaku karantina. Sebab memang Pemprov Bali menjadi pilot bebas karantina.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menyatakan mulai 14 Maret 2022, Bali dijadikan pilot project bebas karantina di Indonesia. Nanti tidak ada lagi masa karantina yang dijalani pelaku perjalanan internasional maupun wisatawan karena sudah dihapus pemerintah.
Ia menjelaskan, bahwa Bali menurut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kasus konfirmasi Covid-19 menurun secara signifikan. Di samping itu, juga menjadi alasan adalah di Bali capaian vaksinasi saat ini hampir 100 persen.
Atas dasar pertimbangan itu Bali dijadikan pilot project bebas karantina di Indonesia. Di sisi lain, bebas karantina ini menurutnya adalah seperti yang diinginkan oleh masyarakat dan Pemprov Bali.
“Membebaskan karantina 14 Maret 2022 artinya sudah sesuai dengan keinginan Pemerintah Provinsi Bali seperti yang diusulkan gubernur untuk membebaskan karantina bagi waisatawan yang datang ke Bali mulai Maret,” katanya dikutip Media Indonesia, Rabu (2/3/2022).
Dia menjelaskan penerapan wajib karantina bagi pelaku perjalanan internasional dan wisatawan menghambat untuk datang ke Bali. Padahal, vaksinasi Covid-19 di Bali hampir mencapai 100 persen. Dan untuk saat ini sebagian telah mendapat dosis ketiga atau booster.
Menurutnya, Pemprov Bali siap untuk menjalankan perekonomian di sektor pariwisata sudah siap. Selain faktor capaian vaksinasi, dia menyebut juga didukung dengan usaha pariwisata telah terverifikasi CHSE.
“Mulai dari verifikasi CHSE, verifikasi karantina, sampai verifikasi bubble. Untuk daya tarik wisata, juga sudah terverifikasi CHSE dan sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya.