Puluhan Lampu PJU Tlogowungu-Guwo Ternyata Selama Ini Mati

Deretan tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) di sisi ruas jalan Tlogowungu-Guwo, Kecamatan Tlogowungu yang hanya sekadar pajangan karena lampu itu mati belum ada penanganan.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Bagi warga yang bila malam hari menempuh perjalanan dari Tlogowungu menuju objek wisata Waduk Gunungrowo maupun ke Kebun Kopi Jolong, di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, hendaknya ekstra hati-hati. Lebih-lebih jika perjalanan tersebut dengan berkendara sepeda motor, maka nyala lampunya harus benar-benar maksimal.

Sebab, banyak lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang ruas jalan itu, utamanya dari Desa Purwosari hingga Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu bila malam hari sudah tidak hidup lagi alias banyak yang mati. Padahal, seingat warga setempat pekerjaan pemasangan lampu PJU tersebut baru dilaksanakan tahun lalu, tapi kondisinya saat ini benar-benar memprihatinkan.

Akan tetapi, papar warga, hal itu sama saja warga yang melintas di ruas jalan ini pada malam hari tentu tidak mendapatkan manfaat apa-apa, karena ruas jalan yang tanpa penerangan, meskipun dari sisi fakta di lapangan secara fisik fasilitas tersebut ada. Maksudnya, dari tiang sampai jaringan kabelnya semua terpasang, tapi nyala lampunya sama sekali tidak ada.

Apalagi, masyarakat selama ini adalah penopang pembiayaan daya listrik dari PLN untuk keperluan tersebut yang dikelola oleh pemerintah. ”Hanya saja saat harus melintas di malam hari di jalan yang menuju objek wisata, ternyata hanya disuguhi tiang dan jaringan kabelnya, tanpa ada lampu penerangannya yang menyala,”ujar salah seorang di antara mereka, Wono (46), warga setempat.

Tiang lampu PJU di gerbang batas antara Desa Purwosari-Guwo, Kecamatan Tlogowungu dan deretan lampu lainnya hingga ke Desa Guwo, tapi bila malam fasilitas ini tak ubahnya seperti hanya pajangan.(Foto:SN/aed)

Padahal, lanjutnya, kondisi ruas jalan antara Purwosari-Guwo saat ini juga mengalami rusak parah, sehingga hal tersebut membahayakan para pemotor, lebih-lebih yang fasilitas lampunya tidak maksimal. Seharusnya, sudah mengetahui kondisi demikian, pihak yang berkompeten segera mengambil langkah tegas.

Jika fasilitas PJU tersebut dikerjakan oleh pihak penyedia jasa, sudah barang tentu dalam kontrak muncul kesepahaman, bahwa pekerjaan tersebut penyerahannya berlangsung secara bertahap. ”Dengan demikian, rekanan pemenang tender paket pekerjaan itu dalam kurun waktu tertentu sesuai kontrak masih mempunyai kewajiban untuk melaksankan pemeliharaan,”tandasnya.

Dihubungi terpisah, personel dari Bidang Pelistrikan daerah yang saat ini bergabung di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Karno, tidak mengelak. Paket pekerjaan pembangunan jaringan lampu PJU di lokasi tersebut memang dilaksankan oleh pihak rekanan, dan tahapannya saat ini adalah masih dalam masa pemeliharaan.

Dengan demikian, jika pekerjaan tersebut menghadapi kondisi demikian, maka rekanan tetap masih harus bertanggung jawab, dan yang bersangkutan sudah berulang kali kami hubungi, tapi tetap tidak ada tindak lanjutnya. ”Dari data yang kami hitung di lapangan, lampu PJU di Purwosari yang mati ada 14 titik, dan di Desa Guwo sebanyak 24 titik,”imbuhnya.

Previous post Pelunasan PBB Tahun 2022; Kecamatan Gembong Peringkat Dua Kabupaten
Next post Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 di Pati; Tadi Malam Satu Hari Ini Satu

Tinggalkan Balasan

Social profiles