Rambu Pengalihan Arus Lalu Lintas di Ruas Jalan Pati-Gabus Disingkirkan

Kerusakan jalan pati gabus
Rambu pemberitahuan adanya pengalihan arus lalu lintas untuk pengguna jalan dari utara (Pati) di ruas jalan Pati-Gabus yang semula terpasang, kini sudah tidak ada atau disingkirkan (atas). Sekarang tinggal satu rambu untuk pengguna jalan dari selatan (Gabus), agar hati-hati ada perbaikan jalan meskipun faktanya hal itu tidak ada (bawah).(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sekarang ini atau Rabu (16/Maret) 2022 kemarin, para pengguna jalan dari utara (Pati) di ruas jalan raya Pati-Gabus, sudah tidak melihat lagi sebuah rambu maupun papan pembertahuan. Yakni, adanya pengalihan arus lalu lintas dari utara ke selatan yang ditempatkan di depan SPBU Ngantru, Desa Gajahmati, Kecamatan Pati.

Dengan demikian, penempatan atau pemasangan rambu pemberitahuan yang tidak jelas apa maksudnya itu, sekarang sudah disingkirkan. Sedangkan siapa yang menyingkirkan rambu tersebut tidak ada yang mengetahui secara pasti, tapi dalam pembuatannya selain tulisannya juga ada logo dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Pati.

Nama atau identitas kedua institusi tersebut memang sudah menyetujui adanya penyertaan pada rambu peringatan tersebut, papar beberapa pengguna jalan ketika berhenti dimintai tanggapannya, benar-benar mengetahui dan menyetujui atau sekadar dicantumkan. Sebab, untuk rambu pengalihan arus tersebut arus lalu lintasnya akan diarahkan ke mana tidak jelas.

Akan tetapi, jika melihat apa yang tertera di papan/rambu tersebut jelas tergambar tanda panah menunjuk ke arah kiri (barat). ”Dengan demikian, arus lalu lintas dari utara harus berjalan atau menepi ke kanan yang ternyata tidak ada ruang milik jalan yang tersisa, sehingga bagi yang merasa berani lewatnya di dalam halaman SPBU,”papar J Sukarjo, warga Desa/Kecamatan Winong.

Kerusakan jalan pati gabus
Dampak terjadinya kerysakan ruas jalan Pati-Gabus yang cukup parah, maka para pengguna jalan tersebut saat melintas tentu mencari amannya, agar tidak terperosok ke dalam lubang yang bila selesai turun hujan juga menjadi tempat kubangan dan genangan air.(Foto:SN/aed)

Karena itu, lanjutnya, dengan disingkirkannya rambu/pemberitahuan untuk pengguna jalan dari utara ke selatan, ia menilai justru lebih tepat. Sehingga untuk pengguna jalan dari utara maupu selatan saat melintas tentu, masing-masing akan berupaya mencari ruas jalan yang masih bisa dilewati, dan tidak terperosok dalam kubangan.

Apalagi, bila selasai turun hujan, lubang besar di ruas jalan seperti di depan SPBU itu juga berubah menjadi kubangan air. Akan tetapi, bagaimana jika ruas jalan yang rusak untuk sisi timur bila mengacu pada rambu yang terpasang, jelas tidak boleh dilewati, sehingga pertanyaannya arus lalu lintas dari utara itu akan dialihkan ke mana.

Bagi yang berani memasuki halaman SPBU, maka mereka harus melintas di tempat tersebut tapi juga tidak leluasa, karena lokasi yang tersedia juga terbatas. Lebih-lebih juga stasiun pompa yang terletak di sisi timur sendiri juga harus melayani pengisian bahan bakar kepada para pengendara motor, atau sudah digunakan lewat untuk kendaraan dari selatan.

Sedangkan hal yang juga dirasakan tidak pada tempatnya, adalah rambu pemberitahuan agar pengguna jalan hati-hati karena ada perbaikan jalan. ”Padahal, sampai hari ini, Rabu (16/Maret) 2022 semua pengguna jalan di jalur itu mengetahui, belum ada kegiatan perbaikan jalan yang rusak,”imbuhnya.

Di minta tanggapannya secara terpisah, pihak Konsultan Pengawas paket pekerjaan tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menghubungi rekanan yang bersangkutan. ”Jawabannya, saat ini masih melakukan mutual chek awal (MC-0), yaitu menghitung kembali volume item pekerjaan untuk disesuikan antara renacana dengan kondisi lapangan,”ujarnya.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 15 Maret 2022
Peresmian pembukaan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual dan KDRT di Jepara Next post Tingginya Angka KDRT di Jepara; Nasdem Dirikan Posko Pengaduan

Tinggalkan Balasan

Social profiles