SAMIN-NEWS.com PATI – Penandatanganan kontrak pelaksanaan pekerjaan rehabilitas kerusakan ruas jalan Pati-Gabus, antara pengguna jasa (pemerintah) dan penyedia jasa (rekanan) sudah berlangsung sekitar sepekan lalu. Bahkan, pemberian surat perintah kerja (SPK) kepada rekanan yang berangkutan juga sudah diberikan, tapi sampai Senin (7/Maret) 2022 belum ada tanda-tanda paket pekerjaan tersebut akan dilaksanakan.
Padahal, dalam rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan yang juga dikenal sebagi ”pre construction meeting” (PCM) antarsemua pihak terkait sudah ditekankan, agar rekanan segera memacu pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Hal tersebut mengingat tingkat kerusakan ruas jalan tersebut benar-benar sudah cukup parah, dan membahayakan para penggunanya.
Dari pihak Konsultan Pengawas paket pekerjaan tersebut, Anang ketika ditanya berkait hal tersebut membenarkan, bahwa rekanan akan mulai melaksankan pekerjaan itu pada Senin (7/Maret) 2022 hari ini. ”Akan tetapi, semalam kami mendapat pemberitahuan dari pihak rekanan bahwa untuk awal pelaksanaan pekerjaan tersebut belum bisa dilakukan,”ujarnya.
Masalahnya, lanjut dia, saat ini rekanan baru konsentrasi pada penyediaan tenaga kerja yang akan melaksankan pekerjaan di lapangan. Akan tetapi, ketika diingatkan bahwa sampai hari ini belum ada persiapan pelaksanaan pekerjaan dari pihak rekanan, seperti pemasangan papan proyek maupun droping material, maka rekanan yang bersangkutan tidak memberikan komentar.
Terpisah pelaksana lapangan dari Bidang Binamarga DPUPR Kabupaten Pati, Samijan bersama personelnya hari ini sedianya juga akan turun ke lokasi pekerjaan di ruas jalan Pati-Gabus. Jika memang belum ada pekerjaan, pihaknya akan melaksanakan pengecekan rencana pekerjaan di lokasi ruas jalan lain, atau di Jl Hang Tuah Juwana berkait dengan masalah gorong-gorong.
Diperoleh keterangan, untuk paket pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Pati-Gabus untuk anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan Tahun 2022. Jika dilaksankan atau ditenderkan lebih awal, karena tingkat kerusakan ruas jalan tersebut sudah terlalu parah, dan selain Pati-Gabus untuk DAK juga dialokasikan ke ruas jalan Winong – Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi.