SAMIN-NEWS.com, PATI – Selasa (22/Maret) 2022 kemarin, warga yang tiap hari melintas di ruas jalan rusak Pati-Gabus, sedikit merasa lega karena di lokasi kerusakan tersebut sudah tampak adanya pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi kerusakan tersebut. Akan tetapi, apa yang terjadi Rabu (23/Maret) 2022 hari ini, para pengguna jalan yang tiap hari melintas di ruas jalan ini harus kembali menelan kekecewaan lagi.
Sebab, rekanan penyedia jasa yang sudah menandatangani kontrak untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, sudah tidak tampak lagi. Sehingga kedatangannya kemarin di lokasi ruas jalan tersebut, diduga hanya sekadar memenuhi syarat, agar tidak terkena sanksi karena 21 hari setelah menandatangani kontrak tidak melaksanakan kegiatan di lokasi/lapangan, rekanan bisa diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketika hal tersebut ditanyakan kepada pihak konsultan, Anang menyampaikan, bahwa rekanan penyedia jasa tersebut sudah menyampaikan pemberitahuan kepada pihaknya, untuk bergeser lagi ke lokasi pekerjaan lainnya. ”Kami juga mengirim surat petunjuk teknis pekerjaan mana yang harus didahulukan, yaitu menutup lubang-lubang besar agar pengguna jalan saat melintas tidak menghadapi kesulitan,”ujarnya.
Terpisah Kepala Seksie (Kasie) Pemeliharaan Bidang Binamarga DPUPR Kabupaten Pati, Andik, ketika ditanya berkait dengan perbaikan yang dilakukan di ujung ruas jalan Pati-Gabus, tepatnya di depan SPBU Ngantru, hal itu sifatnya hanya untuk mengatasi kondisi darurat. Maksudnya, agar para pengguna jalan tidak mengalami kesulitan saat melintas di lokasi tersebut.
Mengingat sifatnya darurat, maka yang dilakukan adalah dalam kapasitas terbatas khusus ruas jalan yang rusak cukup parah saja, sehingga untuk pekerjaan lanjutan hari ini tidak dilakukan mengingat sebenarnya sudah menjadi wewenang rekanan. ”Kendati demikian, untuk material yang sudah kami gunakan di lokasi tersebut dan juga tenaga, tetap nanti kami perhitungkan,”tandasnya.
Sementara itu, salah seorang pengawas lapangan dari Seksie Jalan Bidang Binamarga DPUPR Kabupaten Pati, Cipto ketika ditanya berkait dengan kinerja rekanan penyedia jasa menyatakan tidak bisa berkomentar. ”Prinsip kami, selama ada pelaksanaan pekerjaan akan kami awasi, kalau tidak ada pekerjaan kami di kantor, karena masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan,”tandasnya.