Relawan Tunggul Wulung Hari Ini Memakamkan Tiga Jenazah Standar Protokol Covid-19

Pemakaman standar protokol Covid-19 kabupaten pati
Pemakaman jenazah standar protokol Covid-19, seorang laki-laki warga Desa Kalikalong, Kecamatan Tayu.(Foto:SN/dok-tw-aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Saat ini pendapat kalangan masyarakat menganggap Covid-19 sudah tidak ada, atau masa pandemi ini sudah berakhir sehingga meminta pemerintah untuk mengambil langkah secara terbuka. Maksudnya, sudah saatnya masyarakat diberi kesempatan untuk menyikapi kehidupan sehari-hari ini dalam kondisi sewajarnya, atau tegasnya Covid-19 ini sudah berakhir.

Akan tetapi, di sisi lain bahwa di Kabupaten Pati sampai hari ini masih ada pemakaman warga yang meninggal dilaksanakan dengan standar proyokol Covid-19. Di wilayah Pati utara, misalnya, Tim Relawan Tinggulwulung (TW) yang bermarkas di kawasan Pantai Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, dalam sehari ini atau Kamis (17/Maret) 2022, masih harus memakamkan tiga jenazah.

Bahkan, papar Koordinator Relawan Tunggul Wulung (TW) Pati, Mbah Ali alias Mbah Anggur, salah satu jenazah yang harus dimakamkan di urutan terakhir siang ini adalah jenazah seorang perempuan kiriman dari wilayah Kabupaten Demak. ”Sebelum meninggal, almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) KRMT Wongsonegoro, Ketileng, Semarang,”ujarnya.

Pemakaman standar protokol Covid-19 kabupaten pati
Pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 oleh Tim Relawan Tunggul Wulung, untuk jenazah seorang laki-laki, warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti.(Foto:SN/dok-tw-aed)

Sedangkan sesuai rencana pemakaman jenazah tersebut, lanjutnya, akan dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pule, Desa Tayu Kulon, Kecamatan Tayu. Rencana jenazah berangkat dari RSD KRMT Wongsonegoro Semarang siang ini, dan diharapkan tiba di lokasi pemakaman tidak terlalu sore, mengingat meninggalnya di rumah sakit tersebut sudah, Rabu (16/Maret) 2022 kemarin, sekitar pukul 16.50 WIB.

Sementara pemakaman jenazah laki-laki, warga Desa Kalikalong, Kecamatan Tayu, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat pukul 08.00 WIB. Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Pati yang berlokasi di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso dengan swab PCR positif.

Adapun satu jenazah lainnya yang harus dimakamkan dengan standar prokol Covid-19, yaitu seorang laki-laki, warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, meninggal Kamis (17/Maret) 2022 pukul 04.50. Sebelum meninggal almarhum juga dirawat di rumah sakit yang sama sejak Minggu (13/Maret) 2022 lalu,”imbuh Mbah Ali.

Tugu batas antarwilayah kabupaten pati Previous post Pembangunan Taman di Tugu Batas Harus Berpagar
Next post DLH Buka Akses Jalan untuk Manuver Kendaraan Pengangkut Sampah

Tinggalkan Balasan

Social profiles