SAMIN-NEWS.com, PATI – Untuk proses lelang tender paket pekerjaan rehabilitasi jalan antara ruas jalan Pati-Gabus dan Winong-Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, dilaksanakan secara bersamaan. Barangkali jika terjadi perbedaan paling hanya penandatangan kontrak dan pemberian surat perintah kerja (SPK), dan itu pun selisihnya tidaklah begitu lama.
Sebab, sumber anggaran untuk kedua paket pekerjaan tersebut juga sama-sama dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 penugasan. Akan tetapi, fakta di lapangan untuk rekanan yang harus melaksanakan paket pekerjaan Winong-Sokopuluhan sudah mulai berlangsung lebih dari sepekan, tapi sebaliknya yang ruas jalan Pati-Gabus, jangankan penyediaan material papan proyek saja sama sekali belum terpasang.
Memang benar, papar beberapa pengguna jalan yang melintas di ruas jalan Pati-Gabus ketika diminta tanggapannya secara terpisah, untuk hari kalender (HK) pelaksanaan pekerjaan mungkin saat ini masih sangat longgar. Maksudnya, karena saat ini baru merupakan awal hari kalender tapi lain jika rekanan pemenang tendernya sudah mulai melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Paling tidak, hal itu akan mengurangi dampak psikologis bagi para pengguna jalan yang tiap hari harus melintas diruas jalan yang selama ini mengalami kerusakan cukup parah. ”Sedikitnya, kami juga ikut merasa lega jika faktanya saat ini kerusakan jalan sudah mulai diperbaiki yang nyatanya sama sekali belum dilaksanakan,”ujar salah seorang di antara mereka, Edy Widyarsa (35) salah seorang warga di Kecamatan Gabus.
Diminta tanggapannya berkait hal tersebut, Kepala Seksie (Kasie) Jalan Bidang Binamarga DPUPR Kabupaten Pati, Hasto Utomo menyampaikan, bahwa saat rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan, untuk ruas jalan Pati-Gabus pihaknya sudah mengingatkan, agar rekanan segera memulai pelaksanaannya. Hal tersebut mengingat, tingkat kerusakan ruas jalan tersebut sudah cukup parah, sehingga masyarakat pengguna jalan tentu butuh bukti, bahwa pemerintah sudah mengalokasi anggaran untuk perbaikannya.
Jika sampai sekarang belum dilaksanakan, memang untuk hari kalender kerjanya masih lama karena sesuai kontrak adalah 120 hari kalender. Dengan demikian, hal itu dimulai pada akhir Februari dan akan berakhir pada akhir Juni 2022 mendatang, sehingga rekanan sudah barang tentu sudah memperhitungkan rencana kerjanya.
Kepada rekanan pemenang paket pekerjaan rehabilitas ruas jalan lainnya, yaitu Winong-Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi yang sumber pembiayaannya sama-sama dari DAK 2022 pihaknya mengucapkan terimakasih. Dengan mulai melaksanakan kegiatan di lapangan, barang kali sudah memperhitungkan pula, untuk tidak mau kehabisan hari kalender yang juga sama-sama 120 hari.
Akan tetapi, yang ruas Winong-Sokopuluhan ini harus mengerjakan segmen pekerjaan lain sehingga tidak semata-mata rehabilitasi jalan, melainkan ada pula pembuatan talut penahan. ”Dengan demikian dari sisi volume pekerjaan untuk paket pekerjaan ini tentu lebih banyak, karena kontraknya mencapai Rp 5,2 miliar lebih,”imbuh Hasto Utomo.