SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam upaya menciptakan situasi kondusif menjelang Bulan Suci Ramadan, sejak Jumat (25/Maret) 2022 s/d Kamis (31/Maret) 2022 Polsek Tayu menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Sasaran utamanya, adalah peredaran minuman keras (miras) maupun miras oplosan di wilayah hukum Polsek yang bersangkutan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Aris Pristianto SH MH.
Karena itu, imbau Kapolsek tersebut, agar saat menjelang maupun berlangsungnya bulan suci ini masyarakat lebih fokus dalam menjalankan ibadah Ramadhan. Karena itu, pihaknya berkomitmen secara masif akan terus melaksanakan operasi terhadap penyakit masyarakat yang jenis yang satu ini maupun jenis yang lainnya, tapi juga tak pernah jera para pelakunya.
Dengan demikian, upaya yang dilakukan itu tak lain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa, selama Bulan Suci Ramadhan. ”Untuk itu, lebih baik masyarakat berupaya bersama-sama saling menjaga kondusifitas wilayah agar selalu dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif,”ujarnya.
Adapun penindakan yang dilakukan dalam razia pekat tersebut, lanjutnya, dengan sasaran bebarapa warung/kios penjual minuman keras. Di antaranya di Desa Tayu Kulon, Sambiroto, Margomulyo, dan jalur lingkar turut Desa Tendas, semuanya di Kecamatan Tayu.
Selama berlangsungnya operasi pekat ini, miras berbagai merk sebanyak 185 botol berhasil disita sebagai barang bukti.”Masing-masing Topi miring sebanyak 65 botol, Anggur 32 botol, Vodka 35 botol, Newport 6 botol, dan miras oplosan jenis arah putih sebanyak 47 botol air mineral berukuran besar,”imbuhnya.