Sukarno Dukung Bentuk Pansus Sikapi Kawasan Industri 1.036 Hektar di Trangkil

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Nur Sukarno

SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Nur Sukarno berharap legislatif membentuk Pansus menyikapi temuan lahan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Kecamatan Trangkil.

Sebab, menurutnya di dalam Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011 sebagaimana diubah Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tidak ada yang menyebutkan di Kecamatan Trangkil terdapat kawasan industri seluas 1.036 hektar.

“Secara pribadi mending dibentuk Pansus terkait dengan hal ini,” ucap Sukarno kepada wartawan di Hotel New Merdeka, Selasa (29/3/2022) kemarin.

Dia menjelaskan kajian pembahasan Perda RTRW itu sampai satu tahun lebih. Karena melalui persetujuan provinsi lalu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR.

Dirinya mengaku adanya luasan lahan di Perda RTRW seluas 1.036 hektar di Kecamatan Trangkil telah ditanyakan secara pribadi kepada pimpinan DPRD, termasuk tanya ke Pansus. Jawabannya memang tidak ada kawasan industri seluas itu.

“Tetapi saat disetujui dalam rapat paripurna itu memang tidak ada seluas 1.036 hektar, sudah saya tanyakan ke semua anggota Pansus,” tegasnya.

“Saat rapat audiensi dengan perusahaan HWI serta Aliansi Petani dan Pemuda Peduli Lingkungan (APPL) kemarin muncul ada wacana akan dibuat Pansus. Secara pribadi saya mendorong supaya kebenarannya terbukti, siapa yang main di dokumen tersebut supaya jelas,” tuturnya.

Dia menjawab bahwa DPUTR akan dipanggil, pihaknya menyebut bahwa hal ini merupakan kewenangan dan ranahnya pimpinan DPRD.(adv)

Alif Silfia Luthfiyah top 24 besar AKSI Indosiar asal Pucakwangi, Kabupaten Pati Previous post Alif Silfia Luthfiyah: Dari Pojok Pati Hingga ke Panggung TV
Karang Taruna Mandala Lahar-Yayasan Mentari Sehat Gelar Sarasehan Penanganan TBC Next post Karang Taruna Mandala Lahar-Yayasan Mentari Sehat Gelar Sarasehan Penanganan TBC

Tinggalkan Balasan

Social profiles