SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Meningkatnya angka kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jepara, hal itu mendorong salah satu partai yang ada, Nasdem Jepara mendirikan Posko Pengaduan dan Pendampingan. Hal itu diperuntukkan bagi warga yang menghadapi persoalan sosial tersebut, dengan pendampingan diberikan secara cuma-cuma.
Posko tersebut berada di rumah pergerakan Yayasan Darma Bhakti Lestari, di Jl KH Yasin, Kelurahan Saripan, Jepara. Ketua DPD Partai Nasdem setempat, H Pratikno mengungkan hal tersebut, menjawab pertanyaan, Rabu (16/Maret) 2022, menanggapi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jepara.
Padahal, lanjutnya, data tersebut bisa jadi seperti fenomena gunung es, di mana kasus yang tidak tercatat karena tidak dilaporkan jauh lebih besar. Ia juga menjelaskan, Tahun 2021 itu terjadi kenaikan cukup siginifikan pada kasus kekerasan perempuan dan anak, karena dari angka 32 kasus pada Tahun 2020 meninggkat menjadi 51 kasus di Tahun 2021.
”Hal itu mencakup 20 kasus kekerasan perempuan, dan 31 kasus kekarasan pada anak,”ujarnya.
Sedangkan dari 20 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Tahun 2021 tersebut, tambahnya, limapuluh persen di antaranya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yaitu 10 kasus dan sisanya penelantaran (5 kasus), kekerasan seksual (4 kasus), serta eksploitasi (1 kasus).
Sementara dari 31 kasus kekerasan anak, menurut Pratikno, sebagian besar adalah kasus kekerasan seksual yang mencapai 35,5 persen (11 kasus), selebihnya kasus kekerasan fisik (6 kasus, dan kekerasan psikis (5 kasus). Sedangkan traffiking (2 kasus) dengan jumlah lima korban, eksploitasi (1 kasus), anak berhadapan dengan hukum (1kasus), yaitu aborsi, dan kasus penelantaran (2 kasus) akibat perceraian dan meninggalkan keluarga.
Oleh sebab itu, ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama seluruh elemen masyarakat dan lintas sektor untuk menanggulangi permasalahan ini. ”Selain itu, kami juga minta kepada Pemkab untuk segera menyusun peta jalan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak,”ujar Pratikno.(hp)