Uji Publik Perangkat Desa Baturejo Sempat Tegang Diduga Salah Satu Balon Palsukan SK Pengabdian

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pengisian Perangkat Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo dengan formasi jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) diikuti sebanyak delapan bakal calon (Balon). Tetapi oleh salah satu dari delapan bakal calon itu diduga melakukan mal administrasi atau pemalsuan tentang pengabdian sebagai Wakil Ketua II karang taruna desa setempat.

Adalah balon nomor urut satu berdasarkan urutan pendaftaran atas nama Rizky Wisnu Premana Sakti. Dirinya diduga melakukan mal administrasi tentang perlengkapan dokumen SK karang taruna. Olehnya pada saat uji publik sempat diwarnai ketegangan.

Adapun SK karang taruna itu bagi balon Rizky Wisnu Premana Sakti ditetapkan pada 15 September 2020. Tetapi informasi yang dihimpun balon lainnya dari Ketua Karang Taruna dinyatakan tidak mempunyai file-file yang dimaksud.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukolilo, Agus Hambali mengatakan ketegangan yang terjadi saat uji publik itu lantaran ada balon yang mencurigai terhadap balon nomor urut satu.

“Ketika ada balon masih keberatan dan mencurigai (dokumen) maka masih ada tahap klarifikasi. Tetapi jika masih belum puas bisa diteruskan ke PTUN,” katanya menjelaskan di tengah kegiatan uji publik.

Berkaitan dengan proses penelitian berkas itu, ia mengatakan Panwascam menghadiri dan menunggu hingga kegiatan selesai. Karena berdasarkan Perbup Nomor 55 tahun 2021 disebutkan yaitu, Panwascam mengawal dan memfasilitasi jalannya pelaksanaan pengisian perangkat desa mulai pentahapan awal hingga saat ini yaitu tahap penelitian berkas atau pun uji publik.

Sedangkan Ketua Panitia pengisian perangkat desa, Daman menyebut ketegangan itu dipicu karena ingin mengetahui keabsahan surat Pengangkatan terhadap yang bersangkutan.

“Wajar karena yang bertanya tidak tahu, setelah mendengarkan penjelasan yang asli ada sesuai surat yang ada yang dikeluarkan Kepala Desa, maka akhirnya bisa menerima,” jelas Daman.

Sementara itu bayan setempat, mengatakan bahwa Rizky masih mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kepala desa. Dan panitia sebenarnya tidak ada kepentingan akan hal ini, tetapi karang taruna itu ada kecurigaan.

“Tidak terima dengan SK karang taruna Kades, makanya tadi sempat geger. Dia (Rizky) masih keponakan jauh dengan kades,” ujarnya.

Sementara proses pelaksanaan pengisian perangkat desa ini diharapkan dilakukan secara fair dan transparan. Sebab, masyarakat pastinya menghendaki punya perangkat desa terpilih tanpa adanya kecurangan. Tanpa melakukan tindakan bertentangan dengan hukum untuk mencapai tujuan tersebut yakni sebagai Sekretaris Desa.

Previous post Pospam Pascapenutupan Tempat Prostitusi Berakhir
Siswa SMA PGRI 2 Kayen Next post Juara di Ajang Internasional, Siswa SMA PGRI 2 Kayen Terima Penghargaan dari Cabdin

Tinggalkan Balasan

Social profiles