Ujung Jalan Pati Gabus dengan Konstruksi Rigid Beton

Kerusakan jalan pati gabus
Ujung utara ruas jalan raya Pati-Gabus yang kini dalam kondisi rusak dan akan diperkuat dengan konstruksi rigid beton.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebenarnya jika rekanan pemenang tender paket pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Pati-Gabus, mulai melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya, sudah banyak bagian pekerjaan yang bisa dilakukan. Apalagi, untuk bagian ujung utara ruas jalan tersebut juga diperkuat dengan konstruksi rigid beton, sehingga pekerjaan itu akan menyita waktu tersendiri.

Personel Bagian Teknis di lapangan dari Bidang Binamarga DPUPR Kabupaten Pati, Samijan, ketika ditanya berkait hal tersebut membenarkan, bahwa untuk konstruksi rigid beton di ruas ujung jalan itu, panjangnya memang hanya 150 meter. Sedangkan lebar ruas itu mencapai maksimal 6 meter, dan untuk melaksankan pekerjaan itu tidak perlu dilakukan pengupasan lapisan aspal jalan yang sekarang.

Masalahnya, lokasi ruas jalan itu sudah terlalu rendah, sehingga yang harus dikerjakan rekanan tahap awal harus melakukan levelling. Berikutnya lapisan atasnya baru diperkuat dengan pemadatan baskose, dan di atasnya baru sebagai B0, dan di atasnya baru lantai kerja, sehingga di atas B0 inilah baru dimulai konstruksi rigid beton.

Adapun panjang konstruksi itu seluruhnya, adalah meliputi tiga segmen sehingga setelah segmen pertama di ruas ujung sisi utara akan berakhir pada ruas berikutnya yang menikung. ”Untuk ruas tersebut ke selatan hingga selatan Jembatan Ngantru dilanjutkan dengan pelapisan aspal biasa,”ujarnya.

Untuk segmen pekerjaan tersebut, lanjutnya, juga harus dilakukan pemadatan dengan material yang sama, tapi untuk lebar jalan tetap, yaitu 4,5 meter. Sebab, jika perkuatan jalan menggunakan lapisan aspal, maka ketentuannnya badan jalan yang ada tidak boleh dilebarkan, tapi harus diikuti dengan penambahan bahu jalan dengan konstruksi beton sisi kiri dan kanan, masing-masing dengan lebar satu meter.

Dengan demkian, total lebar badan dan bahu jalan akan menjadi 6,5 meter sehingga dari sisi peruntukan juga belum maksimal. Maksudnya, jika badan jalan berlapis aspal bisa mencapai 6 meter dan bahu jalan kiri kanan dengan beton masing-masing satu meter, maka seluruhnya akan menuai 8 meter sehingga jika terjadi dua kendaraan besar bersimpangan, semua roda tidak sampai turun ke sisa bahu jalan yang tidak diperkuat dengan beton.

Mengingat ketentuannya demikian, maka secara teknis di lapangan harus tetap berpegang pada ketentuan tersebut. ”Akan tetapi untuk pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi ruas jalan ini, sampai sekarang tetap belum ada tanda-tanda akan dikerjakan, meskipun sudah ditunggu-tunggu masyarakat yang sampai saat ini tiap hari masih harus melintas di ruas jalan rusak,”tambahnya.

Diminta tanggapannya secara terpisah, pihak Konsultan Pengawas, Anang menyampaikan bahwa pihaknya sudah mempertanyakan kapan dimulainya pelaksanaan pekerjaan tersebut, dan dijawab saat ini sedang menghitung baru menghitung MC-0. ”Terlepas dari itu, selain perhitungan administrasi seharusnya rekanan melaksanakan pekerjaan perbaikan kondisi badan jalan untuk kelancaran lalu lintas,”tandasnya.

Drainase desa pasucen Previous post Air Hujan dari Saluran Pembuang Desa Pasucen Sering Luber Sampai ke Desa Trangkil
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Endah Murwaningrum Next post Marak Trading Ilegal, Kabid IKP Dorong Tingkatkan Literasi Investasi

Tinggalkan Balasan

Social profiles