Anggota Komisi C DPRD Pati; Kondisi Jembatan Selok di Ruas Jalan Juwana-Tayu Saat Ini

Salah seorang anggota Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, asal Daerah Pemilihan (Dapil) Juwana, H Haryono saat berada di Jembatan Selok, Sabtu (9/April ) 2022 hari ini, untuk menunjukkan kerusakan jembatan tersebut, harus ikut membantu menarik becak motor pengangkut pagar kayu, karena salah satu rodanya terperesok lubang besar di jembatan tersebut.(Foto:SN/aed)
Salah seorang anggota Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, asal Daerah Pemilihan (Dapil) Juwana, H Haryono saat berada di Jembatan Selok, Sabtu (9/April ) 2022 hari ini, untuk menunjukkan kerusakan jembatan tersebut, harus ikut membantu menarik becak motor pengangkut pagar kayu, karena salah satu rodanya terperesok lubang besar di jembatan tersebut.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Lebaran Idul Fitri memang masih lebih dari tiga pekan lagi, tapi salah seorang anggota Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), H Haryono, sudah sejak jauh-jauh hari juga mengingatkan. Yakni, rusaknya Jembatan Selok di ruas jalan raya Juwana-Tayu, yang sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan segera diperbaiki.

Padahal, pihak Bidang Binamarga DPUPR Kabupaten Pati melalui APBD Tahun 2022 sudah mengalokasikan anggaran, untuk keperluan perbaikan dua jembatan yang selama ini dikenal dengan Jembatan Kembar itu. Akan tetapi, upaya tersebut sampai saat ini masih menghadapi kendala perlu adanya rekomendasi dari pihak yang menyatakan berwenang atas hal itu, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali – Juwana.

Ternyata, papar anggota DPRD yang bersangkutan, untuk mendapatkan rekomendasi tersebut syaratnya bermacam-macam yang sampai saat ini belum bisa dipenuhi oleh pihak Seksi Jembatan Bidang Binamarga DPUPR setempat. Sedangkan di sisi lain, saat menjelang Lebaran nanti arus lalu lintas di ruas jalan raya Juwana-Tayu selalu ramai, mengingat kesempatan mudik pun sudah dibuka oleh pemerintah.

Karena itu, para pengguna jalan utamanya yang berkendara motor saat melintas di jembatan tersebut, lebih-lebih pada malam hari harus ekstra hati-hati. ”Sebab, dari ujung jembatan sisi utara (Tayu) maupun selatan (Juwana), sudah muncul lubang besar yang bila pengendara motor tidak mengurangi kecepatannya bisa terperosok,”ujarnya.

Para pengendara motor yang melintas di Jembatan Selok, di ruas jalan raya Juwana-Tayu di siang hari harus berjalan hati-hati (atas) dan kerusakan pada bagian ''plat injak'' jembatan yang juga mengalami kerusakan sampai lapisan beton penutup kerangka besinya terkelupas.(Foto:SN/aed)
Para pengendara motor yang melintas di Jembatan Selok, di ruas jalan raya Juwana-Tayu di siang hari harus berjalan hati-hati (atas) dan kerusakan pada bagian ”plat injak” jembatan yang juga mengalami kerusakan sampai lapisan beton penutup kerangka besinya terkelupas.(Foto:SN/aed)

Hal tersebut, lanjutnya, ia melihat sendiri saat seorang penarik becak motor dengan membawa muatan pagar kayu dari arah utara (Tayu). Akan tetapi, saat hendak keluar dari jembatan tersebut, tepat di ujung lokasi itu terdapat dua lubang menganga, sehingga salah satu roda depan sebelah kiri terperosok ke lubang tersebut, dan terpaksa tak bergerak dari atas jembatan.

Akhirnya, orang-orang yang berada di sekitar jembatan pun membantunya untuk menarik becak motor yang mesinnya mati itu ke pinggir, agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang harus memasuki jembatan itu. Di sisi lain, jembatan tersebut beberapa waktu lalu juga pernah ambrol yang bagian sisi kanan (timur) karena faktor usia, karena jembatan tersebut adalah peninggalan kolonial.

Mengingat yang diperbaiki hanya bagian dan jembatan yang ambrol dengan konstruksi pasangan batu merah miring (rolak), meskipun diperkuat juga dengan kerangka besi untuk ”plat injak” ternyata tidak menyambung dengan badan jembatan di sisi barat. Akibatnya, ketika tiap hari dilewati padatnya arus lalu lintas, termasuk kontainer dari Jepara-Jakarta, sekarang sudah mulai berlubang besar-besar, dan tinggal menunggu ambrolnya saja.

Dalam kondisi tersebut pihaknya pun mengingatkan yang merasa mempunyai kewenangan untuk bertanggung jawab pada kondisi rusaknya jembatan itu, lebih-lebih sampai terjadi kecelakaan dan sampai menyebabkan korban meninggal. ”Jika tidak salah ada pasal dalam KUHP atau Pasal 359 yang mengaturnya, sehingga polisi bisa mengambil tindakan atas kelalaian orang/pihak tersebut,”tandas H Haryono.(adv)

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan SH MM saat memberikan pengarahan kepada 12 pemuda Desa Baturejo dan Wotan yang terjaring razia karena melalukan tongtek keliling, dengan didampingi orang tua masing-masing, Sabtu (9/April) 2022 dinihari tadi Previous post Tetap Nekat Melakukan Tongtek; 12 Pemuda Baturejo dan Wotan Terjaring Razia
Spanduk peringatan dini adanya ancaman kebakaran kapal penangkap ikan yang saat menjelang dan sesudah Lebaran banyak yang sandar di tepi alur Kali Juwana.(Foto:SN/aed) Next post Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan; Dukung Langkah Tegas Tim Terpadu Kemaritiman Juwana

Tinggalkan Balasan

Social profiles