SAMIN-NEWS.com, PATI – Salah seorang anggota Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Haryono menegaskan, tidak pada tempatnya jika pihak yang merasa berkompeten atas Jembatan Selok mencoba membuat posisi tawar. Apalagi, jika di balik itu tujuannya adalah dikaitkan dengan keberadaan bendung yang menempel di hulu jembatan itu, karena status bendung itu sebenarnya sudah tidak berfungsi.
Dengan demikian, tandas H Haryono, bendung dengan tiga pintu yang juga merupakan peninggalan pemerintah kolonial tersebut dijadikan tawar menawar, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati hendak membangun jembatan tersebut. Maksudnya, rekomendasi untuk keperluan itu diberikan tapi juga disertai syarat, bangunan bendung yang sudah tidak berfungsi itu harus dibangun pula, mengingat rencana anggarannya hanyalah untuk membangun fasilitas jembatan yang sudah rusak itu.
Apalagi, lanjutnya, keberadaan bendung tersaebut sudah tidak sesuai perkembangan kondisi sekarang sehingga sekitar lima tahun lalu, tiga pintu yang ada harus dibongkar. Tujuan pemerintah kolonial membangun bendung tersebut adalah, untuk mencegah agar saat air laut pasang tidak sampai masuk jauh ke kawasan hulu yang notabene merupakan lahan pertanian tanaman pangan milik para petani, maka pintu bendung tersebut harus ditutup.
Hal itu juga dilakukan bila para petani di kawasan hulu yang bukan para petani tambak membutuhkan air tawar, untuk kegiatan bercocok tanam sehingga air tawar tidak bisa digelontorkan ke hilir, kecuali kalau petani tambak membutuhkan. ”Akan tetapi sesuai kondisi perkembangannya hingga sekarang, bila di kawasan Lereng Timur Muria turun hujan deras, maka gelontoran air ke alur kali tersebut juga cukup besar,”ujarnya.
Akibat lebih parah adalah jika musim penghujan dan cuaca ekstrem, lanjutnya, maka gelontoran air yang tak tertampung lagi di alur kali itu pun limpas dan luber memasuk perkampungan dan areal persawahan warga. Karena itu, pihaknya minta kepada pihak yang berkompeten itu untuk segera melakukan pengerukan, jika memang benar-benar bertanggung jawab atas kondisi kali yang konon di bawah kewenangannya.
Dampak dari kondisi itulah, maka sekitar lima tahun lalu pintu bendung pun dibongkar agar gelontoran air dari hulu langsung bisa mengalir ke hilir. Lagi pula, jika bendung usang tersebut minta dibangun kembali, lokasinya tidak bisa lagi seperti dahulu, karena dalam pembangunan jembatan tersebut akan ditarik lurus dengan jembatan yang satunya, di sisi selatan.
Karena itu, letak jembatan harus digeser ke kiri (barat) menyesuaikan alur ruas jalan dari selatan (Juwana) yang sampai di lokasi tersebut posisinya menikung tajam. Untuk mengurangi ketajaman tikungan di tempat tersebut, maka jembatan harus digeser ke barat sekitar satu setengah meter, sehingga dari selatan ke utara tampak lurus.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka bila pihak yang berkompeten berkeinginan di alur kali itu terdapat bendung, lebih baik perencanaannya dilakukan sendiri, agar tidak dijadikan posisi tawar atas terbitnya rekomendasi untuk pembangunan jembatan tersebut oleh Pemkab Pati. ”Lagi pula, lokasi bendungnya juga harus digeser ke hulu, tidak lagi menempel pada bagian konstruksi jembatan,”tandas Haryono.(adv)