Bidang Sumber Daya Air DPUPR Pati Jadi ”Juru Bersih-bersih” Sangkrah di Alur Kali Simo

Itulah bergai jenis ''sangkrah'' yang selama ini selalu dibuang warga di kawasan hulu alur Kali Simo.(Foto;SN/aed)
Itulah bergai jenis ”sangkrah” yang selama ini selalu dibuang warga di kawasan hulu alur Kali Simo.(Foto;SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Mengingat selama ini Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kabupaten Pati selalu menjadi ”juru bersih-bersih” sangkrah di alur Kalisimo, maka siapa pun warga yang berdiam di kawasan hulu alur kali tidak, lebih baik tidak lagi membuang sangkrah ke alur tersebut. Dampak utama yang terjadi atas hal tersebut, yaitu banyaknya sangkrah yang menyumbat di bawah jembatan.

Padahal banyak jembatan terpasang membentang di atas alur kali tersebut, utamanya di sepanjang alur kali yang memanjang dari Pati ke Juwana, dan bahkan di pinggir ruas jalan raya nasional itu. Dampaknya jika sangkarah menyumbat bawah jembatan, maka air pun limpas ke jalan raya, yang biasanya terjadi di depan PDAM ke timur hingga di Desa Widorokandang, Kecamatan Pati.

Dari pantau Samin News, kondisi lebih parah terjadinya limpasan air kali tersebut adalah tepat di depan ujung timur Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati. Sebab, tepat di lokasi itu terdapat jembatan dengan bentang terlalu rendah, sehingga menjadi penyumbat alur kali di bawah jembatan tersebut, sehingga air pun limpas ke jalan.

Hal itu selalu kembali terulang bila dari hulu terjadi gelontoran air, dan membawa sangkrahnya pasti menjadi penyumbat di bawah jembatan itu. Semakin ke hilir, sampah juga menyumbat bawah jembatan di depan sakah sebuah pabrik di Dukuh Cangkring, Desa Widorokandang kemudian menyumbat lagi jembatan di ujung masuk jalan di dukuh yang bersangkutan.

Diminta tanggapannya berkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) SDA DPUPR Kabupaten Pati, H Sudarno, pihaknya hanya bisa mengimbau agar warga di kawasan hulu alur Kali Simo mulai mengubah cara membuang sangkrah, baik dari potongan bambu maupun pokoknya. Selain itu juga batang pohon ketela, dan juga potongan pohon lainnya, karena jika sangkar itu hanyut terbawa air saat turun hujan larinya ke hilir pasti menyebabkan terjadinya penyumbatan.

Jika hal itu yang terjadi, maka limpasnya air dari alur kali itu ke ruas jalan raya tak bisa dihindari, meskipun pihak Binamarga Provinsi Jawa Tengah sudah memasang pasangan tegak di pingggir alur kali dan juga ruas jalan raya itu. ”Karena kami harus selalu membersihkan sangkrah-sangkrah tersebut, maka kami mohon kesadaran warga di kawasan hulu untuk tidak lagi membuang sangkrah dengan cara itu, mengingat untuk membersihkannya selalu memakan banyak biaya,”imbuh H Sudarno yang juga Plt Kepala DPUPR Kabupaten Pati.

Previous post Bekas Bendung di Hulu Jembatan Kali Selok Tidak Bisa Dijadikan Posisi Tawar
Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno Next post Dewan Sebut KPI di Trangkil 1.036 hektar Tak Ada Waktu Pembahasan Perda

Tinggalkan Balasan

Social profiles